by Hidayah
BAB I
PENDAHULUAN
Keberhasilan
program pendidikan melalui proses belajar-mengajar sangat dipengaruhi oleh
banyak faktor, salah satu di antaranya adalah tersedianya sarana dan prasarana
pendidikan yang memadai disertai pemanfaatan dan pengelolaan secara optimal.
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting
dan utama dalam menunjang kegiatan belajar-mengajar di sekolah, untuk itu perlu
dilakukan peningkatan dalam pendayagunaan dan pengelolaannya, agar tujuan yang
diharapkan dapat tercapai. Dewasa ini masih sering ditemukan banyak sarana dan
prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah yang diterima sebagai bantuan ,
baik dari pemerintah maupun masyarakat yang tidak optimal penggunaannya dan
bahkan tidak dapat lagi digunakan sesuai dengan fungsinya. Hal itu disebabkan
antara lain oleh kurangnya kepedulian terhadap sarana dan prasarana yang
dimiliki serta tidak adanya pengelolaan yang memadai.
Seiring dengan
perubahan pola pemerintah setelah diberlakukannya otonomi daerah, maka pola pendekatan
manajemen sekolah saat ini berbeda pula dengan sebelumnya, yakni lebih
bernuansa otonomi. Untuk mengoptimalkan penyediaan, pendayagunaan, perawatan,
dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan, diperlukan penyesuaian
manajemen sarana dan prasarana. Sekolah dituntut memiliki kemandirian untuk
mengatur dan mengurus kepentingan sekolah menurut kebutuhan dan kemampuan
sendiri serta berdasarkan pada aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan
tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan pendidikan nasional yang
berlaku. Hal itu terutama ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada
semua jenis dan jenjang pendidikan, khususnya pada pendidikan dasar dan menengah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sarana dan Prasarana
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan
perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
Adapun, prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang
secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu (1) habis tidaknya
dipakai; (2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; (3) hubungannya dengan
proses belajar mengajar.
Dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana
pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan
tahan lama.
a)
Sarana
pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila
digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh: kapur tulis,
beberapa bahan kimia untuk praktik guru dan siswa, dsb. Selain itu, ada sarana
pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang
sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin ketik/computer,
bola lampu, dan kertas.
b)
Sarana pendidikan tahan lama
Sarana pendidikan tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat
yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama.
Contoh: bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan olah
raga.
Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan
menjadi dua macam, yaitu:
a.
Prasarana
pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar,
seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang
laboratorium.
b.
Prasarana
sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar,
tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar,
misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar
kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan
tempat parkir kendaraan.
Ditinjau dari fungsi atau peranannya terhadap pelaksanaan proses
belajar mengajar, maka sarana pendidikan (sarana material) dibedakan menjadi 3
macam:
1.
Alat
pelajaran.
2.
Alat
peraga.
3.
Media
pengajaran (Dra. Suharsini AK., 1979: 9 dst.)
Selanjutnya
menurut beliau (1979: 80) diterangkan bahwa yang termasuk prasarana pendidikan
adalah bangunan sekolah dan alat perabot sekolah. Prasarana pendidikan ini juga
berperan dalam proses belajar mengajar walaupun secara tidak langsung.
Mengenai media
pendidikan dikatakan oleh Umar Suwito (1978: 13) adalah sarana pendidikan yang
digunakan sebagai perantara dalam proses belajara mengajar, untuk lebih
mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan.
Ada 3 jenis
media ialah audio, visual, dan audio visual. Dari segi manajemen tinjauan kita
tentunya lain lagi. Yang paling penting bukan pada pengertian atau definisi-definisi tentang sarana
pendidikan itu melainkan bagaiamana memanajemeni semuanya itu sehingga dapat
membantu memperlancar proses pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pada
garis besarnya manajemen sarana dan prasarana meliputi 5 hal, yakni:
1.
Penentuan
kebutuhan
Sebelum
mengadakan alat-alat tertentu atau fasilitas yang lain lebih dahulu harus
melalui prosedur penelitian yaitu melihat kembali kekayaan yang telah ada.
Dengan demikian baru bisa ditentukan sarana apa yang diperlukan berdasarkan
kepentingan pendidikan di sekolah itu.
2.
Proses
pengadaan
Pengadaan sarana pendidikan ada beberapa kemungkinan yang bisa
ditempuh:
a.
Pembelian
dengan biaya pemerintah.
b.
Pembelian
dengan biaya dari SPP.
c.
Bantuan
dari BP3 dan,
d.
Bantuan
dari masyarakat lainnya.
3.
Pemakaian
Dari segi pemakaian (penggunaan) terutama sarana alat perlengkapan
dapat dibedakan atass:
a.
Barang
habis dipakai.
b.
Barang
tidak habis dipakai.
Penggunaan
barang habis dipakai harus secara maksimal dan dipertanggung jawabkan pada tiap
triwulan sekali. Sedangkan penggunaan barang tetap dipertanggung jawabkan satu tahun
sekali, maka perlu pemeliharaan dan barang-barang itu disebut barang
inventaris.
4.
Pencatatan
atau pengurusan.
Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini disesuaikan
instrument administrasi berupa antara lain:
a.
Buku
Inventaris.
b.
Buku
pembelian.
c.
Buku
penghapusan.
d.
Kartu
Barang.
5.
Pertanggungjawaban.
Penggunaan
barang-barang inventaris sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan jalan
membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang ditujukan kepada
instansi atasan (Kanwil) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
B. Syarat-Syarat Mendirikan Rumah
Sekolah
1.
Syarat
Keamanan dan Kesehatan.
Faktor ini sangat erat hubungannya kalau sakkit, merasa tidak aman.
Sekolah harus dapat memberikan lingkungan yang tidak diperoleh anak di rumah.
Sekolah harus sebagai contoh masyarakat.
2.
Persesuaian
dengan kurikulum atau kebutuhan akan kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
Kurikulum adalah kegiatan di bawah tanggung jawab sekolah untuk
mencapai tujuan pendidikan.
3.
Koordinasi
antarfungsi.
Yaitu bahan di antara berbagai unit rumah sekolah (perpustakaan,
kantor, dsb) harus direncanakan dengan mengingat hubungannya yang fungsional
dengan unit-unit lainnya. Jadi tidak hanya perlu merencanakan tiap unit dengan
baik, tetapi secara keseluruhan diperhatikan hubungnnya satu sama lain.
4.
Efisiensi
dalam penggunaan (biaya sedikit berguna banyak)
Diusahakan supaya rumah sekolah dapat dipergunakan secara efisien
baik oleh guru, murid, maupun oleh orang lain.
5.
Keindahan
Seluruh rumah sekolah hendaknya direncanakan supaya kelihatan
menarik dan membuat betah tinggal di situ, ini penting untuk pendidikan.
Penting untuk pendidikan keindahan. Karena pendidikan keindahan hanya dapat
dilakukan dengan menghayati keindahan.
6.
Flexibilitas
(dapat disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan baru).
Misalnya ada pergantian kurikulum, bertambahnya murid, perlu
dipikirkan penambahan bangunan-bangunan baru yang tidak mengganggu
fungsi-fungsi yang lain.
7.
Prinsip
Ekonomis
Yaitu
dengan pengeluaran biaya, tenaga, dan waktu yang seminimal mungkin diharapkan
memperoleh hasil semaksimal mungkin. Hal ini diterapkan dalam rangka kita
mendayagunakan rumah sekolah.
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat
menciptakan sekolah/ sekolah islam yang bersih, rapi, indah, sehingga
menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun untuk berada di
sekolah islam. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat fasilitas
belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan
kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses
pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid
sebagai pelajar.
C.
Penyelengggaraan Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah sebagai sarana pendidikan yang amat penting
harus diselenggarakan secraa efektif dan efisien. Lebih-lebih jika kita lihat perkembangan
IPTEK sekarang ini demikian pesatnya, maka peranan buku sebagai sumber
informasi sangat kuat dan mutlak diperlukan di sekolah-sekolah.
Secara garis besar dapat dikemukakan agar penggunaan perpustakaan
sekolah dapat berjalan tertib, efektif dan efisien diperlukan berbagai
kelengkapan tatalaksana sebagai berikut:
1.
Tata
tertib perpustakaan.
2.
Buku
induk anggota perpustakaan.
3.
Buku
induk bahan pustaka.
4.
Almari
katalok.
5.
Kartu
buku.
6.
Kantong
buku.
7.
Lembar
pengembalian.
8.
Kartu
peminjaman.
9.
Label
buku.
10.
Blangko
peringatan.
11.
Kartu
catalog.
Ada
sekolah yang memang koleksi perpustakaannya lengkap dan diselenggarakan dengan
baik tetapi lebih banyak lagi yang sekarang ini sedang dalam permulaan membina
perpustakaannya.
D. Prinsip-Prinsip Manajemen
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dalam mengelola sarana dan prasarana sekolah,
terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa tercapai
dengan maksimal. Prinsip-prinsip tersebut menurut Bafadal (2003) adalah:
1. Prinsip pencapaian
tujuan, yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam
kondisi siap pakai apabila akan didayagunakan oleh personil sekolah dalam
rangka pencapaian tujuan proses pembelajaran di sekolah.
2. Prinsip
efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di
lakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan
prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Demikian juga
pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
3. Prinsip
administratif, yaitu manajemen sarana dan prasana pendidikan di sekolah harus
selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, intruksi, dan petunjuk teknis
yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
4. Prinsip
kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di
sekolah harus di delegasikan kepda personel sekolah yang mampu bertanggung
jawab, apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya, maka
perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiap personil
sekolah.
5. Prinsip kekohesifan, yaitu bahwa manajemen
sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu harus direalisasikan dalam
bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.
Untuk
meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyangkut sarana dan
prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas
disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang
meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber
belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. (2) Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas,
ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang
perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi,
ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah,
tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
1.
Rincian
manajemen sarana dan prasarana di sekolah dasar meliputi berikut ini.
a. Analisis
kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
b. Perencanaan
dan pengadaan sarana dan prasarana sekolah.
c. Pendistribusian
sarana dan prasarana sekolah.
d. Penataan
sarana dan prasarana sekolah.
e. Pemanfaatan
sarana dan prasarana sekolah secara efektif dan efisien.
f.
Pemeliharaan
sarana dan prasarana sekolah.
g. Inventarisasi
sarana dan prasarana sekolah.
h. Penghapusan
sarana dan prasarana sekolah.
i.
Pemantauan
kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
j.
Penilaian
kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
2.
Manajemen sarana
dan prasarana dapat juga difokuskan pada:
a.
Merencanakan
kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai
dengan rencana pengembangan sekolah.
b.
Mengelola pengadaan
fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku;
c.
Mengelola
pemeliharaan fasilitas, baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap
kerusakan fasilitas sekolah;
d.
Mengelola
kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan sistem pembukuan
yang berlaku.
Perencanaan
merupakan suatu proses kegiatan menggambarkan sebelumnya hal-hal yang akan
dikerjakan kemudian dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pada
dasarnya tujuan diadakannya perencanaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan
adalah: (1) Untuk menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak
diinginkan, (2) Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam
pelaksanaannya.
Pemeliharaan
sarana dan prasarana adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan
agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan siap untuk
digunakan secara berdayaguna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan
pendidikan. Tujuan pemeliharaan adalah: (1) untuk mengoptimalkan usia pakai
peralatan. Hal ini sangat penting terutama jika dilihat dari aspek biaya,
karena untuk membeli suatu peralatan akan jauh lebih mahal jika dibandingkan
dengan merawat bagian dari peralatan tersebut; (2) untuk menjamin kesiapan
operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh
hasil yang optimal; (3) untuk menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan
melalui pengecekan secara rutin dan teratur; (4) untuk menjamin keselamatan
orang atau siswa yang menggunakan alat tersebut.
Manfaat
pemeliharaan adalah:
a.
Jika peralatan terpelihara baik, umumnya akan
awet, yang berarti tidak perlu mengadakan penggatian dalam waktu yang singkat.
b.
Pemeliharaan
yang baik mengakibatkan jarang terjadi kerusakan yang berarti biaya perbaikan
dapat ditekan seminimal mungkin.
c.
Dengan adanya
pemeliharaan yang baik, maka akan lebih terkontrol sehingga terhindar dari
kehilangan.
d.
Dengan adanya
pemeliharaan yang baik, maka akan enak dilihat.
e.
Pemeliharaan
yang baik memberikan hasil pekerjaan yang baik.
Inventarisasi
berasal dari kata “inventaris” (dalam bahasa Latin: inventarium) yang berarti
daftar barang-barang, bahan dan sebagainya. Inventarisasi sarana dan prasarana
pendidikan adalah pencatatan atau pendaftaran barang-barang milik sekolah ke
dalam suatu daftar inventaris barang secara tertib dan teratur menurut
ketentuan dan tata cara yang berlaku.
Secara umum,
inventarisasi dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan
pengawasan yang efektif terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu
sekolah. Secara khusus, inventarisasi dilakukan dengan tujuan-tujuan sebagai
berikut.
a.
Untuk menjaga
dan menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh
suatu sekolah.
b.
Untuk menghemat
keuangan sekolah baik dalam pengadaan maupun untuk pemeliharaan dan penghapusan
sarana dan prasarana sekolah.
c.
Sebagai bahan
atau pedoman untuk menghitung kekayaan suatu sekolah dalam bentuk materil yang
dapat dinilai dengan uang.
d.
Untuk memudahkan
pengawasan dan pengendalian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu
sekolah.
Daftar
inventarisasi barang yang disusun dalam suatu organisasi yang lengkap, teratur
dan berkelanjutan dapat memberikan manfaat, yakni sebagai berikut.
a.
Menyediakan data
dan informasi dalam rangka menentukan kebutuhan dan menyusun rencana kebutuhan
barang.
b.
Memberikan data
dan informasi untuk dijadikan bahan/pedoman dalam pengarahan pengadaan barang.
c.
Memberikan data
dan informasi untuk dijadikan bahan/pedoman dalam penyaluran barang.
d.
Memberikan data
dan informasi dalam menentukan keadaan barang (tua, rusak, lebih) sebagai dasar
untuk menetapkan penghapusannya.
e.
Memberikan data
dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian barang.
E.
Tujuan
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Tujuan daripada pengelolaan sarana dan prasarana
sekolah ini adalah untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan
sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung
secara efektif dan efisien. Berkaitan dengan hal ini. Bafadal (2003)
menjelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana
pendidikan sebagai berikut:
1. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana
sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama,
sehingga sekolah memiliki sarana dan prasana yang baik, sesuai dengan kebutuhan
sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah
secara tepat dan efisien.
3. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasana
pendidikan, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap
dperlukan oleh semua pihak sekolah.
Manajemen
sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah/ sekolah
islam yang bersih, rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan
baik bagi guru maupun untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan
tersedianya alat-alat fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif,
kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara
optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru
sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan
perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
Adapun, prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang
secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu (1) habis tidaknya
dipakai; (2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; (3) hubungannya dengan
proses belajar mengajar.
Manajemen sarana dan prasarana sangat penting
dalam dunia pendidikan, organisasi, bisnis, dan lain-lain yang memang
memerlukan pengaturan yang efektif dan efisien. Dalam dunia pendidikan misalnya
manajemen sarana dan prasarana itu diperlukan agar pengaturan dan pengelolaan
yang akan dilakukan bisa mencapai tujuan yang diinginkan.
DAFTAR PUSTAKA
Husaini,
Ahmad. Dasar-Dasar Administrasi dan Manajemen Pendidikan. Banjarmasin, 2011.
Rara.
Manajemen Sarana dan Prasarana. http://sifrazone.blogspot.com/2009/05/manajemen-sarana-dan-prasarana.html. 5
Februari. 2001
Soetopo, Hendayat dan Wasty Sumanto.
Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional, 1982.
Suryasobroto, B. Manajemen
Pendidikan di Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004.
Yuseran, M. Administrasi dan
Supervisi Pendidikan. Surabaya: Tinjauan Teoritik, 2009.
0 komentar:
Post a Comment