Monday, April 4, 2011

Dasar - Dasar Administrasi dan Manajemen Pendidikan -- Manajemen Sarana dan Prasarana



by Hidayah

BAB I
PENDAHULUAN

Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar-mengajar sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satu di antaranya adalah tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai disertai pemanfaatan dan pengelolaan secara optimal. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang kegiatan belajar-mengajar di sekolah, untuk itu perlu dilakukan peningkatan dalam pendayagunaan dan pengelolaannya, agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Dewasa ini masih sering ditemukan banyak sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah yang diterima sebagai bantuan , baik dari pemerintah maupun masyarakat yang tidak optimal penggunaannya dan bahkan tidak dapat lagi digunakan sesuai dengan fungsinya. Hal itu disebabkan antara lain oleh kurangnya kepedulian terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki serta tidak adanya pengelolaan yang memadai.
Seiring dengan perubahan pola pemerintah setelah diberlakukannya otonomi daerah, maka pola pendekatan manajemen sekolah saat ini berbeda pula dengan sebelumnya, yakni lebih bernuansa otonomi. Untuk mengoptimalkan penyediaan, pendayagunaan, perawatan, dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan, diperlukan penyesuaian manajemen sarana dan prasarana. Sekolah dituntut memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kepentingan sekolah menurut kebutuhan dan kemampuan sendiri serta berdasarkan pada aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Hal itu terutama ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan, khususnya pada pendidikan dasar dan menengah.




BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Sarana dan Prasarana
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Adapun, prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; (3) hubungannya dengan proses belajar mengajar.
Dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a)      Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh: kapur tulis, beberapa bahan kimia untuk praktik guru dan siswa, dsb. Selain itu, ada sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin ketik/computer, bola lampu, dan kertas.
b)       Sarana pendidikan tahan lama
Sarana pendidikan tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh: bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan olah raga.
Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
a.       Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium.
b.      Prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
Ditinjau dari fungsi atau peranannya terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar, maka sarana pendidikan (sarana material) dibedakan menjadi 3 macam:
1.        Alat pelajaran.
2.        Alat peraga.
3.        Media pengajaran (Dra. Suharsini AK., 1979: 9 dst.)
Selanjutnya menurut beliau (1979: 80) diterangkan bahwa yang termasuk prasarana pendidikan adalah bangunan sekolah dan alat perabot sekolah. Prasarana pendidikan ini juga berperan dalam proses belajar mengajar walaupun secara tidak langsung.
Mengenai media pendidikan dikatakan oleh Umar Suwito (1978: 13) adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajara mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan.
Ada 3 jenis media ialah audio, visual, dan audio visual. Dari segi manajemen tinjauan kita tentunya lain lagi. Yang paling penting bukan pada pengertian  atau definisi-definisi tentang sarana pendidikan itu melainkan bagaiamana memanajemeni semuanya itu sehingga dapat membantu memperlancar proses pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pada garis besarnya manajemen sarana dan prasarana meliputi 5 hal, yakni:
1.      Penentuan kebutuhan
Sebelum mengadakan alat-alat tertentu atau fasilitas yang lain lebih dahulu harus melalui prosedur penelitian yaitu melihat kembali kekayaan yang telah ada. Dengan demikian baru bisa ditentukan sarana apa yang diperlukan berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah itu.
2.      Proses pengadaan
Pengadaan sarana pendidikan ada beberapa kemungkinan yang bisa ditempuh:
a.         Pembelian dengan biaya pemerintah.
b.         Pembelian dengan biaya dari SPP.
c.         Bantuan dari BP3 dan,
d.         Bantuan dari masyarakat lainnya.
3.      Pemakaian
Dari segi pemakaian (penggunaan) terutama sarana alat perlengkapan dapat dibedakan atass:
a.         Barang habis dipakai.
b.         Barang tidak habis dipakai.
Penggunaan barang habis dipakai harus secara maksimal dan dipertanggung jawabkan pada tiap triwulan sekali. Sedangkan penggunaan barang tetap dipertanggung jawabkan satu tahun sekali, maka perlu pemeliharaan dan barang-barang itu disebut barang inventaris.
4.      Pencatatan atau pengurusan.
Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini disesuaikan instrument administrasi berupa antara lain:
a.         Buku Inventaris.
b.         Buku pembelian.
c.         Buku penghapusan.
d.         Kartu Barang.
5.      Pertanggungjawaban.
Penggunaan barang-barang inventaris sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan jalan membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang ditujukan kepada instansi atasan (Kanwil) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
B.  Syarat-Syarat Mendirikan Rumah Sekolah
1.        Syarat Keamanan dan Kesehatan.
Faktor ini sangat erat hubungannya kalau sakkit, merasa tidak aman. Sekolah harus dapat memberikan lingkungan yang tidak diperoleh anak di rumah. Sekolah harus sebagai contoh masyarakat.
2.        Persesuaian dengan kurikulum atau kebutuhan akan kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
Kurikulum adalah kegiatan di bawah tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
3.        Koordinasi antarfungsi.
Yaitu bahan di antara berbagai unit rumah sekolah (perpustakaan, kantor, dsb) harus direncanakan dengan mengingat hubungannya yang fungsional dengan unit-unit lainnya. Jadi tidak hanya perlu merencanakan tiap unit dengan baik, tetapi secara keseluruhan diperhatikan hubungnnya satu sama lain.
4.        Efisiensi dalam penggunaan (biaya sedikit berguna banyak)
Diusahakan supaya rumah sekolah dapat dipergunakan secara efisien baik oleh guru, murid, maupun oleh orang lain.
5.        Keindahan
Seluruh rumah sekolah hendaknya direncanakan supaya kelihatan menarik dan membuat betah tinggal di situ, ini penting untuk pendidikan. Penting untuk pendidikan keindahan. Karena pendidikan keindahan hanya dapat dilakukan dengan menghayati keindahan.
6.        Flexibilitas (dapat disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan baru).
Misalnya ada pergantian kurikulum, bertambahnya murid, perlu dipikirkan penambahan bangunan-bangunan baru yang tidak mengganggu fungsi-fungsi yang lain.
7.        Prinsip Ekonomis
Yaitu dengan pengeluaran biaya, tenaga, dan waktu yang seminimal mungkin diharapkan memperoleh hasil semaksimal mungkin. Hal ini diterapkan dalam rangka kita mendayagunakan rumah sekolah.
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah/ sekolah islam yang bersih, rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun untuk berada di sekolah islam. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.
C.  Penyelengggaraan Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah sebagai sarana pendidikan yang amat penting harus diselenggarakan secraa efektif dan efisien. Lebih-lebih jika kita lihat perkembangan IPTEK sekarang ini demikian pesatnya, maka peranan buku sebagai sumber informasi sangat kuat dan mutlak diperlukan di sekolah-sekolah.
Secara garis besar dapat dikemukakan agar penggunaan perpustakaan sekolah dapat berjalan tertib, efektif dan efisien diperlukan berbagai kelengkapan tatalaksana sebagai berikut:
1.        Tata tertib perpustakaan.
2.        Buku induk anggota perpustakaan.
3.        Buku induk bahan pustaka.
4.        Almari katalok.
5.        Kartu buku.
6.        Kantong buku.
7.        Lembar pengembalian.
8.        Kartu peminjaman.
9.        Label buku.
10.    Blangko peringatan.
11.    Kartu catalog.
Ada sekolah yang memang koleksi perpustakaannya lengkap dan diselenggarakan dengan baik tetapi lebih banyak lagi yang sekarang ini sedang dalam permulaan membina perpustakaannya.
D.  Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dalam mengelola sarana dan prasarana sekolah, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa tercapai dengan maksimal. Prinsip-prinsip tersebut menurut Bafadal (2003) adalah:
1. Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didayagunakan oleh personil sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses pembelajaran di sekolah.
2. Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di lakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
3. Prinsip administratif, yaitu manajemen sarana dan prasana pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, intruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
4. Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di delegasikan kepda personel sekolah yang mampu bertanggung jawab, apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya, maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiap personil sekolah.
5. Prinsip kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyangkut sarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
1.        Rincian manajemen sarana dan prasarana di sekolah dasar meliputi berikut ini.
a.       Analisis kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
b.      Perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana sekolah.
c.       Pendistribusian sarana dan prasarana sekolah.
d.      Penataan sarana dan prasarana sekolah.
e.       Pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah secara efektif dan efisien.
f.        Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
g.       Inventarisasi sarana dan prasarana sekolah.
h.       Penghapusan sarana dan prasarana sekolah.
i.         Pemantauan kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
j.        Penilaian kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
2.        Manajemen sarana dan prasarana dapat juga difokuskan pada:
a.         Merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah.
b.         Mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku;
c.         Mengelola pemeliharaan fasilitas, baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah;
d.         Mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan sistem pembukuan yang berlaku.
Perencanaan merupakan suatu proses kegiatan menggambarkan sebelumnya hal-hal yang akan dikerjakan kemudian dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pada dasarnya tujuan diadakannya perencanaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan adalah: (1) Untuk menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan, (2) Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya.
Pemeliharaan sarana dan prasarana adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdayaguna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pemeliharaan adalah: (1) untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan. Hal ini sangat penting terutama jika dilihat dari aspek biaya, karena untuk membeli suatu peralatan akan jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan merawat bagian dari peralatan tersebut; (2) untuk menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hasil yang optimal; (3) untuk menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan melalui pengecekan secara rutin dan teratur; (4) untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat tersebut.
Manfaat pemeliharaan adalah:
a.          Jika peralatan terpelihara baik, umumnya akan awet, yang berarti tidak perlu mengadakan penggatian dalam waktu yang singkat.
b.        Pemeliharaan yang baik mengakibatkan jarang terjadi kerusakan yang berarti biaya perbaikan dapat ditekan seminimal mungkin.
c.         Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka akan lebih terkontrol sehingga terhindar dari kehilangan.
d.        Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka akan enak dilihat.
e.         Pemeliharaan yang baik memberikan hasil pekerjaan yang baik.
Inventarisasi berasal dari kata “inventaris” (dalam bahasa Latin: inventarium) yang berarti daftar barang-barang, bahan dan sebagainya. Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan adalah pencatatan atau pendaftaran barang-barang milik sekolah ke dalam suatu daftar inventaris barang secara tertib dan teratur menurut ketentuan dan tata cara yang berlaku.
Secara umum, inventarisasi dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah. Secara khusus, inventarisasi dilakukan dengan tujuan-tujuan sebagai berikut.
a.         Untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah.
b.         Untuk menghemat keuangan sekolah baik dalam pengadaan maupun untuk pemeliharaan dan penghapusan sarana dan prasarana sekolah.
c.         Sebagai bahan atau pedoman untuk menghitung kekayaan suatu sekolah dalam bentuk materil yang dapat dinilai dengan uang.
d.         Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah.
Daftar inventarisasi barang yang disusun dalam suatu organisasi yang lengkap, teratur dan berkelanjutan dapat memberikan manfaat, yakni sebagai berikut.
a.         Menyediakan data dan informasi dalam rangka menentukan kebutuhan dan menyusun rencana kebutuhan barang.
b.         Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan/pedoman dalam pengarahan pengadaan barang.
c.         Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan/pedoman dalam penyaluran barang.
d.         Memberikan data dan informasi dalam menentukan keadaan barang (tua, rusak, lebih) sebagai dasar untuk menetapkan penghapusannya.
e.         Memberikan data dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian barang.
E.   Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Tujuan daripada pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini adalah untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien. Berkaitan dengan hal ini. Bafadal (2003) menjelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut:
1. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama, sehingga sekolah memiliki sarana dan prasana yang baik, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
3. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasana pendidikan, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap dperlukan oleh semua pihak sekolah.
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah/ sekolah islam yang bersih, rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Adapun, prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; (3) hubungannya dengan proses belajar mengajar.
Manajemen sarana dan prasarana sangat penting dalam dunia pendidikan, organisasi, bisnis, dan lain-lain yang memang memerlukan pengaturan yang efektif dan efisien. Dalam dunia pendidikan misalnya manajemen sarana dan prasarana itu diperlukan agar pengaturan dan pengelolaan yang akan dilakukan bisa mencapai tujuan yang diinginkan.

















DAFTAR PUSTAKA
Husaini, Ahmad. Dasar-Dasar Administrasi dan Manajemen Pendidikan. Banjarmasin, 2011.
Rara. Manajemen Sarana dan Prasarana. http://sifrazone.blogspot.com/2009/05/manajemen-sarana-dan-prasarana.html. 5 Februari. 2001
Soetopo, Hendayat dan Wasty Sumanto. Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional, 1982.
Suryasobroto, B. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004.
Yuseran, M. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Surabaya: Tinjauan Teoritik, 2009.


0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites