Monday, October 31, 2011

Pendidikan IPS 1 - IPS SEBAGAI ILMU-ILMU SOSIAL DAN KAJIAN SOSIAL

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
            Manusia dan masyarakat merupakan objek kajian yang selalu menarik dan berkembang. Interaksi antar manusia kadang menimbulkan permasalahan yang harus diselesaikan. Pada tataran yang lebih luas, masyarakat beranggotakan manusia dari berbagai suku, agama, warna kulit, dan sebagainya. Semua ini dipelajari dalam IPS. Namun demikian apa ciri interaksi manusia dalam masyarakat yang dikategorikan dalam IPS sebagai ilmu sosial dan sebagai kajian sosial perlu dipahami.
2. Kompetensi Dasar
Mahasiswa-mahasiswi mampu memahami IPS sebagai ilmu sosial dan kajian sosial.
3. Indikator
Pada akhir perkuliahan diharapkan mahasiswa-mahasiswi dapat:
1. menjelaskan IPS sebagai ilmu-ilmu sosial,
2. menjelaskan IPS sebagai kajian sosial, dan
3. menganalisis persamaan dan perbedaan IPS sebagai ilmu sosial dan kajian sosial.
           


BAB II
PEMBAHASAN
A. IPS sebagai Ilmu Sosial (Social Science)
            Sebelum kita mempelajari IPS sebagai ilmu sosial (social science), kami para penulis jelaskan terlebih dahulu pengertian tentang IPS dan ilmu sosial (social science).
1. Pengertian IPS ( Ilmu Pengetahuan Sosial )
            Istilah ilmu pengetahuan sosial sebagaimana dirancang dalam draf kurikulum 2004 memang membingungkan untuk dicarikan definisinya, karena dalam berbagai literatur, baik yang ditulis oleh ahli dari luar maupun dalam negeri, kita hanya mempunyai istilah ilmu pengetahuan sosial yang merupakan terjemahan dari social studies. Sedangkan nama IPS dalam dunia pendidikan dasar di negara kita muncul bersamaan dengan diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMU tahun 1975.[1]

Friday, June 10, 2011

Psikologi Pendidikan - Tinjauan Psikologi Tentang Belajar (Pengertian Tahapan Dan Ragam Belajar)


by Hidayah
BAB I
PENDAHULUAN

Keberhasilan pembangunan suatu negara terutama yang menyangkut Sumber Daya Manusia akan sangat ditentukan oleh bagaimana strategi yang diterapkan untuk mencetak SDM-SDM unggul. Tentu hal ini terkait erat dengan model pendidikan yang digunakan.
Di Indonesia, hingga kini kita masih melihat kelemahan-kelemahan dalam pola pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah. Pola pendidikan teacher/lecturer based learning masih sangat kental dalam berbagai proses pendidikan. Pola pendidikan semacam ini berdampak pada sikap mental anak didik yang tidak mandiri, sulit berkembang dan kurang berani menyatakan pendapatnya. Pola pendidikan semacam ini juga membiasakan kita untuk menajdi konsumen ilmu pengetahuan, bukan produsen ilmu pengetahuan.
Kita harus mengubah paradigma proses belajar mengajar menuju pembelajaran yang student based learning. Artinya di sini pihak yang belajar lah yang menjadi pusat pembelajaran, bukan dosen, guru atau pembimbing akademisnya. Yang dimaksud student bukan hanya mahasiswa atau pelajar tetapi semua pihak yang sedang melakukan proses belajar baik formal maupun non-formal.
Tahap belajar dan ragam belajar erat kaitannya dengan proses belajar yang efektif dan efisien. Dengan tahapan-tahapan yang tepat dan sesuai, maka tujuan belajar yang diharapkan akan tercapai. Sedangkan ragam belajar itu juga sangat diperlukan dalam proses belajar agar tidak ada kata bosan dalam menerima pelajaran, seorang pengajar harus bisa memvariasikan apa yang akan diajarkannya terhadap anak/peserta didik.









BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Belajar, Tahapan, dan Ragam
Belajar adalah kegiatan yang berproses (dari tidak bisa menjadi bisa) dan tahapan itu artinya jenjang, tingkat, atau tarap. Sedangkan ragam itu sendiri berarti sikap/tingkah laku/cara yang tidak hanya satu dan biasanya juga disebut variasi/beragam.
Belajar merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang pendidikan. Ini berarti, bahwa berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu amat bergantung pada proses belajar yang dialami siswa baik ketika ia beradadi sekolah maupun di lingkungan rumah atau keluarganya sendiri. Sebagian orang beranggapan bahwa belajar adalah semata-mata mengumpulkan atau menghafalkan fakta-fakta yang tersaji dalam bentuk informasi/materi pelajaran. Orang yang beranggapan demikian biasanya akan merasa bangga ketika anaknya telah mampu menyhebutkan kembali secara lisan (verbal) sebagian besar informasi yang terdapat dalam buku teks atau yang diajarkan oleh guru.
Skinner ,seperti yang dikutip Barlow (1985) dalam bukunya Educational Psychology: The Teaching-Learning Proces, berpendapat bahwa belajar adalah suatu proses adaptasi (penyesuaian tingkah laku )yang berlangsung secara progresif.Pendapat
ini diungkapkan dalam pernyataan ringkasnya,bahwa belajar adalah :”…a process of
progressive behavior adaptation
”. Berdasarkan eksperimennya ,B F .Skiner percaya
bahwa proses  adaptasi tersebut akan mendatangkan hasil yang optimal apabila ia
diberi penguat.
Chaplin (1972) dalam Dictionary of Psychology membatasi belajar dengan dua macam rumusan. Rumusan pertama berbunyi: ”…acquistion of any relatifely permanent
change in behavior as a result of practice and experience
” (Belajar adalah proses
perubahan tingkah laku yang relative menetap sebagai akibat latihan dan
pengalaman). Rumusan keduanya adalah  process of acquiring responses as a result of special practice  (belajar ialah proses memperoleh respon-respon sebagai akibat adanya
latihan khusus).
Hintzman (1978) dalam bukunya The Psychology of Learning and Memory berpendapat bahwa belajar adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri organisme ,manusia atau hewan, disebabkan oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku organisme tersebut. Jadi dalam pandangan Hintzman ,perubahan yang ditimbulkan oleh pengalaman tersebut baru dapat dikatakan belajar apabila mempengaruhi organisme.
Pengalaman hidup juga berpengaruh besar terhadap pembentukan kepribadian
organisme yang bersangkutan. Mungkin inilah dasar pemikiran yang mengilhami
gagasan everyday learning (belajar sehari-hari) yang dipopulerkan oleh Profesor Jhon B Bigs. Witting (1981) dalam bukunya Psychology of Learning mendefinisikan belajar ialah perubahan yang relatif menetap yang terjadi dalam segala macam atau keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai hasil pengalaman.
Bigs (1991) dalam pendahuluan Teaching for Learning: The View from Cognitive
Psychology
mendefinisikan belajar dalam tiga macam rumusan yaitu: rumusan
kuantitatif, rumusan institusional, dan rumusan kualitatif.
Secara kuantitatif (ditinjau dari sudut jumlah), belajar berarti kegiatan
pengisian atau pengembangan kemampuan kognitif dengan fakta sebanyak-banyaknya
.Jadi, belajar dalam hal ini dipandang dari sudut berapa banyak materi yang
dikuasai siswa.
Secara instusional (tinjauan kelembagaan), belajar dipandang sebagai proses
pengabsahan terhadap penguasaan siswa atas materi-materi yang telah dipelajari.
Adapun  pengertian belajar secara kualitatif (tinjauan mutu) ialah proses
memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman  serta cara-cara menafsirkan
dunia di sekeliling siswa.
B.  Tahap-Tahap dalam Proses Belajar
a.    Menurut Jerome S. Bruner
Menurut Bruner, salah seorang penentang teori S-R Bond yang terbilang vokal (Barlow, 1985), dalam proses belajar siswa menempuh tiga episode/tahap, yaitu:
1)   tahap informasi (tahap penerimaan materi);
2)   tahap transformasi (tahap pengubahan materi);
3)   tahap evaluasi (tahap penilaian materi).
Dalam tahap informasi, seorang siswa yang sedang belajar memperoleh sejumlah keterangan mengenai materi yang sedang dipelajari. Di antara informasi yang diperoleh itu ada yang sama sekali baru dan berdiri sendiri, ada pula yang berfungsi menambah, memperhalus, dan memperdalam pengetahuan yang sebelumnya telah dimiliki.
Dalam tahap transformasi, informasi yang telah diperoleh itu dianalisis, diubah, atau ditransformasikan menjadi bentuk yang abstrak atau konseptual supaya kelak pada gilirannya dapat dimanfaatkan bagi hal-hal yang lebih luas. Bagi siswa pemula, tahap ini akan berlangsung sulit apabila tidak disertai dengan bimbingan guru yang kompeten dalam mentransfer strategi kognitif yang tepat untuk melakukan pembelajaran materi pelajaran tertentu.
Dalam tahap evaluasi, seorang siswa menilai sendiri sampai sejauh mana inforrmasi yang telah ditransformasikan tadi dapat dimanfaatkan untuk memahami gejala ataua memecahkan masalah yang dihadapi.
b.    Menurut Arno F Wittig
Menurut Wittig (1981) dalam bukunya Psychology of Learning, setiap proses belajar selalu berlangsung dalam tiga tahapan yaitu:
1)   acquisition (tahap perolehan/penerimaan informasi);
2)   storage (tahap penyimpanan informasi);
3)   retrieval (tahap mendapatkan kembali informasi).
Pada tingkatan acquisition seorang siswa mulai menerima informasi sebagai stimulus dan melakukan respons terhadapnya, sehingga menimbulkan pemahaman dan perilaku baru. Pada tahap ini terjadi pula asimilasi antara pemahaman dengan perilaku baru dalam keseluruhan perilakunya. Proses acquisition dalam belajar merupakan tahapan yang paling mendasar. Kegagalan dalam tahap ini akan mengakibatkan kegagalan pada tahap-tahap berikutnya.
Pada tingakatan storage seorang siswa secara otomatis akan mengalami proses penyimpanan pemahaman dan perilaku baru yang ia peroleh ketika menjalani proses acquisition. Peristiwa ini sudah tentu melibatkan fungsi short term dan long term memori.
Pada tingkatan retrieval seorang siswa akan mengaktifkan kembali fungsi-fungsi sistem memorinya, misalnya ketika ia menjawab pertanyaan atau memecahkan masalah. Proses retrieval pada dasarnya adalah upaya atau peristiwa mental dalam mengungkapkan dan memproduksi kembali apa-apa yang tersimpan dalam memori berupa informasi, symbol, pemahaman, dan perilaku tertentu sebagai respons atau stimulus yang sedang dihadapi.
c.    Menurut Albert Bandura
Menurut Bandura (1977), seorang behavioris moderat penemu teori social learning/observational learning, setiap proses belajar (yang dalam hal ini terutama belajar sosial dengan menggunakan model) terjadi dalam urutan ahapan peristiwa yang meliputi:
1)   Tahap Perhatian (Attentional Phase)
Pada tahap pertama ini para siswa/para peserta didik pada umumnya memusatkan perhatian pada obyek materi atau perilaku model yang lebih menarik terutama karena keunikannya disbanding dengan materi atau perilaku lain yang sebelumnya telah mereka ketahui. Untuk menarik perhatian para peserta didik, guru dapat mengekspresikan suara dengan intonasi khas ketika menyajikan pokok materi atau  bergaya dengan mimik tersendiri ketika menyajikan contoh perilaku tertentu.
2)   Tahap Penyimpanan dalam Ingatan (Retentional Phase)
Pada tahap berikutnya, informasi berupa materi dan contoh perilaku model itu ditangkap, diproses dan disimpan dalam memori. Para peserta didik lazimnya akan lebih baik dalam menangkap dan menyimpan segala informasi yang disampaikan atau perilaku yang dicontohkan apabila disertai penyebutan atau penulisan nama, istilah, dan label yang jelas serta contoh perbuatan yang akurat.
3)   Tahap Reproduksi (Reproduction Phase)
Pada tahap reproduksi, segala bayangan/citra mental (imagery) atau kode-kode simbolis yang berisi informasi pengetahuan dan perilaku yang telah tersimpan dalam memori para peserta didik itu diproduksi kembali. Untuk mengidentifikasi tingkat penguasaan para peserta didik, guru dapat menyuruh mereka membuat atau melakukan lagi apa-apa yang telah mereka serap misalnya dengan menggunakan sarana posttest.
4)   Tahap Motivasi (Motivation Phase)
Tahap terakhir dalam proses terjadinya peristiwa atau perilaku belajar adalah tahap penerimaan dorongan yang da;pat berfungsi sebagai reinforcement, ‘penguatan’ bersemayamnya segala informasi dalam memori para peserta didik. Pada tahap ini, guru dianjurkan untuk member pujian, hadiah, atau nilai tertentu kepada para peserta didik yang berkinerja memuaskan. Sementara itu, kepada mereka yang belum menunjukkan kinerja yang memuaskan perlu diyakinkan akan arti penting penguasaan materi atau perilaku yang diasjikan model (guru) bagi kehidupan mereka.
C.  Ragam-Ragam Belajar
Dalam proses belajar dikenal adanya bermacam-macam kegiatan yang memiliki corak yang berbeda antara satu dengan lainnya, baik dalam aspek materi dan metodenya maupun dalam aspek tujuan dan perubahan tingkah laku yang diharapkan. Keanekaragaman jenis belajar ini muncul dalam dunia pendidikan sejalan dengan kebutuhan kehidupan manusia yang juga bermacam-macam.
a.    Ragam Abstrak
Belajar abstrak ialah belajar yang menggunakan cara-cara berpikir abstrak. Tujuannya adalah untuk memperoleh pemahaman dan pemecahan masalah-masalah yang tidak nyata. Dalam mempelajari hal-hal yang abstrak diperlukan peranan akal yang kuat di samping penguasaan atas prinsip, konsep, dan generalisasi. Termasuk dalam jenis ini misalnya belajar matematika, kimia, kosmologi, astronomi, dan juga sebagian materi bidang studi agama seperti tauhid.
b.    Ragam Keterampilan
Belajar keterampilan adalah belajar dengan menggunakan gerakan-gerakan motorik yakni yang berhubungan dengan urat-urat syaraf dan otot-otot/neuromuscular. Tujuannya adalah memperoleh dan menguasai keterampilan jasmaniah tertentu. Dalam belajar jenis ini latihan-latihan intensif dan teratur amat diperlukan.
c.    Ragam Sosial
Belajar sosial pada dasarnya adalah belajar memahami masalah-masalah dan teknik-teknik untuk memecahkan masalah tersebut. Tujuannya adalah untuk menguasai pemahaman dan kecakapan dalam memecahkan masalah-masalah sosial seperti masalah keluarga, masalah persahabatan, masalah kelompok, dan masalah-masalah lain yang bersifat kemasyarakatan.
d.    Ragam Pemecahan Masalah
Belajar pemecahan masalah pada dasarnya adalah belajar menggunakan metode-metode ilmiah atau berpikir secara sistematis, logis, teratur, dan teliti. Tujuannya ialah untuk memperoleh kemampuan dan kecakapan kognitif untuk memecahkan masalah secara rasional, lugas, dan tuntas. Untuk itu, kemampuan siswa dalam menguasai konsep-konsep, prinsip-prinsip, dan generalisasi serta insight (tilikan akal) amal diperlukan.
e.    Ragam Rasional
Belajar rasional ialah belajar dengan menggunakan kemampuan berpikir secara logis dan sistematis. Tujuannya ialah untuk memperoleh aneka ragam kecakapan menggunakan prinsip-prinsip dan konsep-konsep. Jenis belajar ini sangat erat kaitannya dengan belajar rasional, siswa diharapkan memiliki kemampuan rational problem solving, yaitu kemampuan memecahkan masalah dengan menggunakan pertimbangan dan strategi akal sehat, logis, dan sistematis (Rober, 1988).
f.      Ragam Kebiasaan
Belajar kebiasaan adalah proses pembentukan kebiasaan-kebiasaan baru atau perbaikan kebiasaan-kebiasaan yang telah ada. Belajar kebiasaan, selain menggunakan perintah, suri tauladan dan pengalaman khusus, juga menggunakan hukuman dan ganjaran. Tujuannya agar siswa memperoleh sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan perbuatan baru yang lebih tepat dan positif dalam arti selaras dengan kebutuhan ruang dan waktu (kontekstual).
Selain itu, arti tepat dan positif di atas ialah selaras dengan norma dan tata nilai moral yang berlaku, baik yang bersifat religius maupun tradisional dan kultural.
g.    Ragam Apresiasi
Belajar apresiasi adalah mempertimbangkan (judgment) arti penting atau nilai suatu objek. Tujuannya adalah agar siswa memperoleh dan mengembangkan kecakapan ranah rasa (affective skills) yang dalam hal ini kemampuan menghargai secara tepat terhadap nilai objek tertentu misalnya apresiasi sastra, apresiasi musik, dan sebagainya.
Bidang-bidang studi yang dapat menunjang tercapainya tjuan belajar apresiasi antara lain bahasa dan sastra, kerajinan tangan (prakarya), kesenian, dan menggambar.
h.    Ragam Pengetahuan
Belajar pengetahuan (studi) ialah belajar dengan cara melakukan penyelidikan mendalam terhadap objek pengetahuan tertentu. Studi ini juga dapat diartikan sebagai sebuah program belajar terencana untuk menguasai materi pelajaran dengan melibatkan kegiatan investigasi dan eksperimen (Reber, 1988). Tujuan belajar pengetahuan ialah agar siswa memperoleh atau menambah informasi dan pemahaman terhadap pengetahuan tertentu yang biasanya lebih rumit dan memerlukan kiat khusus dalam mempelajarinya, misalnya dengan menggunakan alat-alat laboratorium dan penelitian lapangan.
Contoh: kegiatan siswa dalam bidang studi fisika mengenai “gerak” menurut hukum Newton I. dalam hal ini siswa melakukan eksperimen untuk membuktikan bahwa setiap benda tetap diam atau bergerak secara beraturan, kecuali kalau ada gaya luar yang mempengaruhinya.

















BAB III
PENUTUP
Simpulan
Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat
fundamental dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang pendidikan. Ini
berarti, bahwa berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu amat
bergantung pada proses belajar yang dialami siswa baik ketika ia berada
di sekolah maupun di lingkungan rumah atau keluarganya sendiri.
Tahap belajar  menurut Bruner meliputi; 1) informasi (penerimaan
materi); 2) transformasi (pengubahan meteri dalam memory); 3) evaluasi (penilaian
penguasaan materi).
Tahap belajar  menurut Wittig, tahap belajar meliputi: 1) acquisition (perolehan materi); 2) storage (proses penyimpanan); 3) retrieval (memproduksi/mengungkapkan kembali materi dari memori).
Tahap belajar  menurut A. Bandura, tahap-tahap belajar meliputi: perhatian (attentional phase); 2) penyimpanan dalam ingatan (retention phase); 3) reproduksi (reproduction phase); 4) motivasi (motivation phase) yang kemudian menghasilkan kinerja tertentu.
Jenis atau ragam belajar meliputi belajar: 1) abstrak; 2) keterampilan; 3) sosial; 4) pemecahan masalah; 5) rasional; 6) kebiasaan; 7) apresiasi; 8) pengetahuan/studi.





DAFTAR PUSTAKA

Azizah, Shirotul. Makalah Pendidikan Tentang Proses Dan Tahapan Belajar. http://rizach.blogspot.com/2010/01/makalah-pendidikan-tentang-proses-dan.html. 22 Maret 2011.
Syah, Muhibbin. Psikologi Belajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006.
Syah, Muhibbin. Psikologi Belajar. Bukit Pamulang Indah: PT Logos Wacana Ilmu, 1999.
Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005.

Wednesday, May 11, 2011

Sejarah Peradaban Islam - Perang Shiffin Sebagai Perubahan Kepemimpinan Demokratis Ke Otokratis


by Saidi
BAB I
PENDAHULUAN

Perang Siffin peperangan yang terjadi pada tahun 37 H antara Saidina `Ali dan Saidina Mu`auwiyah di satu tempat di Iraq yang bernama shiffin. korban yang ditimbulkan cukup besar ,dari pihak Saidina Ali gugur 25.000 dan dari pihak Saidina Mu`awiyah gugur 45.000 orang .
            Jalannya peperangan menguntungkan Saidina Ali .Hampir seluruh pasukan Saidina Mu`auwiyah lari kocar kacir . Akan tetapi mereka menjalankan suatu siasat yaitu menyerukan “cease fire” (penghentian tembak menembak ). mereka mengikat beberapa lembar kitab AlQur-an diujung tombak mereka dan mengacungkan keatas sambail meneriakkan penghentian tembak menembak dan berhukum kepada Al Qur-an.
           Saidina Ali pada mulanya tidak menerima ajakan ini ,karena beliau mengetahui hal itu hanyalah siasat orang yang hampir kalah.tetapi Saidina Ali didesak oleh sebagian pasukannya ,sehingga ada yang mengatakan kenapa kita tidak berhukum kepada Al Quran .Akhirnya Saidina Ali menerima tawaran‘cease fire‘dan pulang ke Baghdad,sedangkan Saidina Mu`auwiyah pulang ke Dasmaskus.kemudian disusunlah delegasi dari kedua belah pihak untuk berunding .Delegasi Saidina Ali dipimpin oleh Abu Musa Al `Asy`ari dan dipihak Saidina Mu`auwiyah dipimpin oleh Saidina `Amru bim `Ash.







BAB II
PEMBAHASAN
A.KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB MENJABAT KHALIFAH
            Penduduk kota  Madinah Al-Munawwarah, didukung oleh ketiga-tiga pasukan yang datang dari Mesir,Basrah dan Kufah, memilih Ali bin Abi Thalib untuk menjabat sebagai Khalifah. Konon pada mulanya Ia menolak, akan tetapi atas desakan massa itu,Ia pun menerima jabatan itu.
            Bai’at berlangsung di Mesjid Nabawi. Zubair ibn Awwam dan Thulhah ibn Ubaidillah konon mengangkat bai’at dengan terpaksa, dan justru keduanya mengajukan syarat didalam bai’at itu, bahwa Khalifah Ali akan menegakkan keadilan terhadap para pembunuh Khalifah Utsman bin Affan.[1]
            Khalifah Ali adalah Khalifah yang keempat dan terakhir dari suatu daulat(dinasti), yang di dalam Islam dikenal dengan daulat Khulafaur Rasyidin.
            Pengangkatan Ali itu sebagai Khalifah pada bulan Zulhijjah tahun 35 H/ 656 M, dan memerintah selama 4 tahun 9 bulan, menjelang pembunuhan terhadap dirinya pada bulan Ramadhan tahun 40 H/ 661 M.
            Pada masa pemerintahan Khalifah Ali itu, perpecahan yang kongkrit didalam kalangan Al Shahabi menjadi sutu kenyataan, dengan pecah beberapa kali sengketa bersenjata yang banyak menelan korban. Juga pada masa itu bermula lahir sekte-sekte di dalam sejarah dunia Islam, yakni sekte Syiah dan sekte Khawarij. Bermula sebagai kelompok-kelompok politik yang berbedaan paham dan pendirian tapi lambat-laun berkembang menjadi sekte-sekte keagamaan, mempunyai ajaran-ajaran keagamaan tertentu didalam beberapa permasalahan Syariat dan Aqidah. Perkembangan tersebut berlangsung beberpa puluh tahun setelah sepeninggal Khalifah Ali bin Abi Thalib.
            Dalam sejarah tersebut telah diungkapkan,  Islam telah menghidupkan demokrasi setelah hampir sempat hilang. Islam  dengan Negara Madinahnya pada 611M telah membawa umatnya pada  kemakmuran, dan membawa Islam pada masa-masa kejayaan. Selain itu, demokrasi juga diterapkan dalam memilih Khalifah melalui  sistem pemilihan yang penentuannya adalah baiat oleh umat muslim. Baiat  diterapkan mulai kepemimpinan Nabi Muhammad hingga masa  Khulafaur Rosyidin termasuk dalam pemilihan Ali Bin Abi Thalib. Namun  pemilihan Ali berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya, di mana  Pemilihan Ali adalah pemilihan secara langsung oleh umat Muslim.
B.THE BATTLE OF SHIFFIN
Perang Shiffin. Pertempuran itu terjadi tahun 37 H. (656 M.), antara Amirul Mukminin dan Gubernur Suriah, Mu’awiah, untuk apa yang dinamakan membalas dendam atas kematian Khalifah ‘Utsman. Tetapi penyebab sebenarnya hanyalah karena Mu’awiyah, yang telah lama menjadi Gubernur Suriah yang otonom sejak diangkat Khalifah ‘Umar, tidak mau kehilangan jabatannya itu dengan membaiat kepada Amirul Mukminin ‘Ali ibn Abi Thalib. Ia hendak mempertahankan keutuhan wewenangnya dengan mengeksploitasi pembunuhan Khalifah ‘Utsman. Peristiwa-peristiwa di hari-hari kemudian membuktikan bahwa setelah mengamankan pemerintahan ia tidak mengambil suatu langkah nyata untuk membalaskan darah ‘Utsman, dan sama sekali tak pernah berbicara tentang para pembunuh ‘Utsman.[2]
Walaupun Amirul Mukminin menyadari sejak semula bahwa peperangan akan tak terelakkan, ia masih terus berusaha menyadarkan Mu’awiah. Pada hari Senin 12 Rajab 36 H., setelah kembali ke Kufah dari Perang Jamal, Amirul Mukminin mengutus Jarir ibn ‘AbduIlah al-Bajali ke Mu’awiah di Damsyik dengan membawa sepucuk surat di mana ia mengatakan bahwa kaum Muhajirin dan Anshar telah membaiatnya dan Mu’awiah pun harus membaiat kepadanya dahulu baru kemudian mengajukan kasus pembunuhan ‘Utsman kepadanya supaya Amirul Mukminin dapat menjatuhkan keputusan berdasarkan Al-Qur’an dan sunah. Tetapi Mu’awiah menahan Jarir dengan berbagai alasan, dan setelah berunding dengan ‘Amr ibn al-‘Ash, ia membangkang dengan dalih kasus pembunuhan ‘Utsman.
Gubernur Suriah itu menahan Jarir dengan dalih untuk memberikan jawaban. Sementara ia mulai menyelidiki sejauh mana rakyat Suriah mendukungnya dengan membangkitkan semangat balas dendam atas darah ‘Utsman, ia bermusyawarah dengan saudaranya ‘Utbah ibn Abi Sufyan. ‘Utbah menyarankan, “Apabila dalam hal ini ‘Amr ibn ‘Ash dihubungi, ia akan menyelesaikan banyak kesulitan dengan kecerdikannya. Tetapi, ia tak akan mudah bersedia untuk menguatkan kekuasaan Anda apabila untuk itu ia tidak dibayari dengan apa yang diinginkannya. Apabila Anda telah bersedia untuk itu maka akan ternyata bahwa dia penasihat dan penolong yang terbaik. Mu’awiah menyukai saran ini. Ia myuruh panggil ‘Amr ibn “’Ash lalu membicarakan hal itu, dan akhiraya diputuskan bahwa ia akan menuntut balas atas darah ‘Utsman dengan menuduh Amirul Mukminin bertanggung jawab atasnya. Sebagai imbalan ia akan menjadi Guberaur Mesir, dan bahwa dalam keadaan bagaimanapun ia tak akan membiarkan kekuasaan Mu’awiah di Suriah terganggu. Sesuai dengan itu, keduanya menepati dan memenuhi perjanjian itu.[3]
Dengan Bantuan orang-orang penting di Suriah ia meyakinkan rakyat yang tak mengetahui persoalan, bahwa tanggung jawab pembunuhan ‘Utsman terpikul pada ‘Ali, dan bahwa Ali memberi semangat dan melindungi para pengepung ‘Utsman. Sementara itu ia menggantungkan jubah ‘Utsman yang berlumur darah serta potongan jari-jari istrinya Na’ilah binti al-Farafishah di mimbar mesjid jamik Damsyik di mana sekitar 70.000 orang Suriah berikrar untuk membalaskan dendam atas darah ‘Utsman. Setelah berhasil membangkitkan emosi rakyat Suriah sehingga mereka bertekad bulat untuk mengorbankan nyawa, ia mendapatkan baiat mereka demi membalas dendam atas pembunuhan ‘Utsman, lalu ia bersiap untuk berperang. Sesudah itu ia memperlihatkan semua hal itu kepada Jarir lalu mengirimkannya kembali ke Kufah dalam keadaan malu.
Ketika Amirul Mukminin mendengar tentang hal ini dari Jarir, ia terpaksa bangkit menghadapi Mu’awiah. Ia memerintahkan Malik ibn Habib al-Yarbu’i untuk mengerahkan pasukan di lembah al-Nukhailah. Sehubungan dengan itu, orang dari sekitar Kufah datang ke sana dalam kelompok-kelompok besar sehingga jumlahnya melebihi 80.000 orang. Mula-mula Amirul Mukminin mengirimkan kontingen depan sebesar 8.000 di bawah komando Ziyad ibn an-Nadhr al-Haritsi dan pasukan 4.000 orang di bawah pimpinan Syuraih ibn Hani al-Haritsi ke Suriah. Setelah berangkatnya kontingen depan ini, Amirul Mukminin sendiri berangkat ke Suriah memimpin sisa tentara itu, pada hari Rabu 5 Syawal.
Setelah keluar perbatasan kota Kufah, ia mendirikan salat lohor dan setelah berkemah di Dair Abi Musa, (sungai) Nahr Nars, Qubat Qubbin, Babil, Dair Ka’b, Karbala’, Sabat, Baburasini, al-Anbar dan al-Jazirah ia tiba di ar-Riqah. Penduduk tempat ini menyukai ‘Utsman, dan di tempat inilah Simak ibn Makhtamah al-Asadi bertengkar dengan 800 orangnya. Orang-orang itu telah berangkat dari Kufah untuk bergabung dengan Mu’awiah setelah membelot dari Amirul Mukminin. Ketika melihat pasukan Amirul Mukminin, mereka membongkar jembatan Sungai Efrat supaya pasukan Amirul Mukminin tak dapat menggunakannya untuk menyeberang. Tetapi, dengan ancaman Malik ibn al-Harits al-Asytar an-Nakha’i mereka ketakutan, dan setelah berunding di antara sesamanya mereka memperbaiki lagi jembatan itu dan Amirul Mukminin melewatinya dengan tentaranya. Di seberang sungai itu ia melihat Ziyad dan Syuraih sedang berhenti di sana bersama pasukan mereka karena keduanya mengambil jalan darat. Ketika sampai di sana mereka dapati bahwa Mu’awiah sedang maju dengan tentaranya ke Sungai Efrat, dan karena berpikir bahwa mereka tidak akan mampu menghadapinya, mereka berhenti di sana sambil menunggu Amirul Mukminin. Ketika mereka memberikan alasan kepada Amirul Mukminin mengapa mereka berhenti di situ, Amirul Mukminin menerima alasannya lalu mengirimnya ke depan. Ketika mereka sampai di Sur ar-Rum, mereka mendapatkan bahwa Abu al-A’war as-Sulami (pihak Mu’awiyah) sedang berkemah di sana dengan tentaranya. Keduanya melaporkan hal ini kepada Amirul Mukminin, lalu ia mengirim Malik al-Haritsi al-Asytar untuk menyusul mereka sebagai komandan sambil mengingatkannya supaya tidak memulai pertempuran melainkan berusaha menasihati mereka dan memberitahukan kepada mereka keadaan yang sebenarnya sedapat mungkin.[4]
Ketika tiba di sana Malik al-Asytar berkemah agak jauh dari situ. Pertempuran mungkin akan meletus setiap saat, tetapi ia tidak mengganggu pihak lainnya dan tidak pula ia mengambil langkah yang mungkin memulai pertempuran. Tetapi Abu al-A’war menyerang secara tiba-tiba di malam hari yang atasnya mereka menghunus pedang untuk memukulnya mundur. Bentrokan itu terjadi beberapa lamanya tetapi akhirnya Abu al-A’war melarikan diri di malam hari. Karena pertempuran telah dimulai, segera setelah fajar, seorang komandan pasukan ‘Iraq, Hasyim ibn ‘Uqbah al-Mirqal az-Zuhri, datang menghadapinya di medan tempur. Dari pihak lain datang pula suatu kontingen, dan api pertempuran pun berkecamuk. Pada akhirnya Malik al-Asytar menantang Abu al-A’war bertarung dengannya, tetapi yang ditantang ini tak berani menghadapinya dan di sore hari Malik al-Asytar maju.dengan pasukannya. Keesokan harinya Amirul Mukminin sampai di sana dengan pasukannya lalu berangkat ke Shifffn bersama kontingen depannya dan pasukan-pasukan lainnya.
Mu’awiah telah lebih dahulu tiba di sana dan telah mendirikan basisnya. Ia juga telah menempatkan pengawal di Sungai Efrat dan telah mendudukinya. Ketika tiba di sana Amirul Mukminin menyampaikan kepadanya untuk menyingkirkan pasukan pengawalnya dari Sungai Efrat itu, tetapi Mu’awiah menolaknya. Karenanya pasukan ‘Iraq menghunus pedang lalu menyerang dan merebut tempat di sungai itu.
Setelah itu Amirul Mukminin mengutus Basytr ibn ‘Arnr al-Anshari, Sa’id ibn Qais al-Hamdani dan Syabats ibn Ribi’ at-Tamimi kepada Mu’awiah untuk memperingatkannya tentang akibat-akibat peperangan dan mengajaknya membaiat. Tetapi jawabannya adalah bahwa mereka sama sekali tidak akan mengabaikan darah ‘Utsman dan sekarang hanya pedang yang dapat menjadi perantara mereka.
Akibatnya, dalam bulan Zulhijah 36 H. kedua pihak memutuskan untuk berperang dan para prajurit dari masing-masing pihak keluar untuk berhadapan di medan. Yang memasuki medan dari pihak Amirul Mukminin adalah Hujr ibn ‘Adi al-Kindi, Syabats ibn Ribi’ at-Tamimi, Khalid ibn al-Mu’ammar, Ziyad ibn an-Nadhr al-Haritsi, Ziyad ibn Khashafah at-Taimi, Sa’id al-Hamdani, Qais ibn Sa’d al-Anshari, dan Malik al-Asytar an-Nakha’i. Dari pihak Suriah, ‘Abdur-Rahman ibn Khalid ibn Walid al-Makhzumi, Abu al-A’War as-Sulami, Habib ibn Maslamah al-Fihri, ‘Abdullah ibn Dzil-Kala’ al-Himyari, ‘Ubaidullah ibn ‘Umar ibn Khaththab, Syurahbil ibn Simth al-Kindi, dan Hamzah ibn Malik al-Hamdani.
Pertempuran yang terjadi selama 10 hari tersebut berujung Pada hari kesepuluh, orang-orang Amirul Mukminin menunjukkan moral yang sama. Di sayap kanan Malik al-Asytar memegang komando dan di sayap kiri ‘Abdullah ibn ‘Abbas. Serangan-serangannya berlangsung seperti tentara baru. Tanda-tanda kekalahan nampak pada orang Suriah, dan mereka sudah hendak meninggalkan medan dan melarikan diri. Pada saat itu lima ratus mashaf Al-Qur’an diangkat di ujung lembing tentara Mu’awiah, yang mengubah seluruh wajah pertempuran. Pedang-pedang berhenti bergerak, senjata penipuan berhasil, dan jalan terbuka bagi berkuasanya kebatilan.
Ketika semangat orang Suriah telah patah oleh pedang-pedang ganas orang ‘Iraq dan serangan-serangan yang tak berkeputusan pada Malam al-Harir menjatuhkan moralnya dan mengakhiri aspirasi-aspirasinya, ‘Amr ibn ‘Ash menyarankan siasat licik kepada Mu’awiah supaya mengangkat mashaf Al-Qur’an di ujung tombak dan berteriak-teriak mendesak untuk menggunakannya sebagai hakam seraya mengatakan, sebagian orang akan berusaha menghentikan peperangan dan sebagian lagi hendak meneruskannya. Dengan demikian maka kita memecah belah mereka dan akan dapat menangguhkan peperangan sampai pada kesempatan lain.” Sesuai dengan saran itu, mushaf-mushaf Al-Qur’an diangkat pada ujung tombak. Hasilnya, sebagian orang yang tak berpikir membuat huru-hara dan berseru serta menimbulkan perpecahan dan kekacauan di kalangan tentara, dan perjuangan kaum Muslim yang terkicuh mereda setelah hampir mencapai kemenangan. Tanpa memahami sesuatu, mereka mulai menjerit-jerit menghendaki keputusan Al-Qur’an atas peperangan.
Amirul Mukminin berusaha sekuat kuasanya untuk menyadarkan mereka, tetapi iblis telah berdiri di hadapan mereka berjubahkan mashaf Al-Qru’an. Ia tidak mengizinkan mereka untuk berbuat demikian, dan mereka memaksa Amirul Mukminin mengutus seseorang untuk memanggil Malik ibn Harits al-Asytar dari medan pertempuran.
Maka diputuskanlah bahwa setiap pihak harus menunjuk seorang hakam supaya mereka menyelesaikan persoalan kekhalifahan itu menurut Al-Qur’an. Dari pihak Mu’awiah telah diputuskan ‘Amr ibn ‘Ash. Dari pihaknya, orang-orang itu mengajukan Abu Musa al-Asy’ari. Melihat pilihan yang salah ini, Amirul Mukminin mengatakan, “Karena Anda tidak menerima pendapat saya tentang tahkim, sekurang-kurangnya sekarang Anda menyetujui untuk tidak mengangkat Abu Musa sebagai hakam. Ia bukan orang yang amanat. Di sini ada ‘Abdullah ibn ‘Abbas, dan di sini ada Malik al-Asytar. Pilihlah seorang di antara mereka.” Tetapi, mereka tak mau mendengarkannya, dan bersikeras pada Abu Musa. Amirul Mukminin akhirnya mengatakan, “Nah, Iakukanlah sesuka Anda. Tidak lama lagi Anda akan memakan tangan Anda sendiri karena kebatilan Anda.”
Setelah pengangkatan hakam, setelah surat persetujuan ditulis, imbuhan “Amirul Mukminin” pada nama ‘Ali ibn Abi Thalib juga tertulis. ‘Amr ibn ‘Ash mengatakan, “Ini harus dihapus. Apabila kami memandangnya sebagai Amirul Mukminin, mengapa peperangan ini harus dilakukan?” Mula-mula Amirul Mukminin menolak untuk menghapusnya, tetapi setelah mereka sama sekali tak mau menerima, ia menghapusnya seraya mengatakan, “Peristiwa ini sama dengan peristiwa di Hudaibiah, ketika orang-orang kafir bersikeras bahwa kata ‘Rasulullah’ bersama nama Nabi Muhammad harus dihapus, dan Nabi menghapusnya.” Mendengar ini ‘Amr ibn ‘Ash marah dan mengatakan, “Apakah Anda memperlakukan kami sebagai orang kafir?” Amirul Mukminin berkata. “Pada hari apa Anda mempunyai suatu hubungan dengan kaum mukmin dan kapan Anda telah menjadi pendukung mereka?”
Bagaimanapun, setelah penyelesaian ini, orang-orang bubar. Setelah bermusyawarah, kedua hakam memutuskan bahwa dengan menyingkirkan ‘Ali maupun Mu’awiah dari kekhalifahan, rakyat akan diberi hak memilih siapa saja yang mereka sukai.
Ketika tiba saat pengumumannya, diadakan suatu pertemuan di Daumatul Jandal. Yang terletak antara ‘Iraq dan Suriah, kemudian kedua hakam itu tiba pula di sana untuk memaklumkan keputusan tentang nasib umat Islam. Secara licik, ‘Amr ibn ‘Ash berkata kepada Abu Musa, “Saya merasa tak pantas mendahului Anda. Anda lebih tua dalam tahun dan usia, karena itu Andalah yang mula-mula menyampaikan maklumat itu.” Abu Musa menyerah pada kata-kata pujiannya lalu keluar dengan bangganya serta berdiri di hadapan hadirin. Kepada mereka ia berkata, “Wahai kaum Muslim, kami telah besama-sama menyelesaikan bahwa ‘Ali maupun Mu’awiah harus dimakzulkan dan hak memilih khalifah diserahkan kepada rakyat. Mereka akan memilih siapa saja yang mereka kehendaki.” Setelah mengatakan ini, ia duduk.
Sekarang giliran ‘Amr ibn ‘Ash, lalu ia berkata, “Hai, kaum Muslim. Anda telah mendengar bahwa Abu Musa telah menyingkirkan ‘Ali ibn Abi Thalib. Saya pun menyetujuinya. Tentang Mu’awiah, tidak ada persoalan akan menyingkirkan dia. Karena itu saya tetapkan dia pada kedudukan itu.”
Setelah ia mengatakan ini, serentak terdengar teriakan di mana-mana. Abu Musa berteriak sekuat-kuatnya bahwa itu tipu daya licik, seraya mengatakan kepada ‘Amr ibn ‘Ash, “Engkau telah menipu, dan ibaratmu adalah seperti anjing yang apabila kau mati sesuatu ia akan menjulurkan lidah, apabila engkau tinggalkan ia akan menjulurkan lidah.” ‘Amr ibn ’Ash menjawab, “Ibaratmu adalah seperti keledai yang dimuati buku.” Bagaimanapun, siasat licik ‘Amr ibn ‘Ash efektif dan kaki goyah Mu’awiah dikuatkan kembali.
Perpecahan umat itu kemudian melahirkan kelompok radikal yang dipimpin Hurkus, komandan pasukan Ali. Hurkus memandang Ali dan Muawiyyah telah melanggar hukum Tuhan. Karena itu, ia bersama pengikutnya menyatakan keluar dari barisan Ali dan tidak memihak barisan Muawiyyah. Karena itu, kelompok garis keras itu kemudian dijuluki kaum Khawarij, dengan semboyannya yang terkenal: la hukma ilallah atau tiada hukum melainkan hukum Allah.[5]
Untuk menegakkan keyakinannya, kelompok Khawarij merencanakan pembunuhan terhadap tiga pemimpin: Ali, Muawiyyah, dan Amru. Tapi, hanya pembunuhan Ali yang berhasil dilaksanakan. Sayyidina Ali tewas di tangan Abdurrahman pengikut Khwarij pada 661. Sedangkan Muawiyyah dan Amru bin Ash lolos dari upaya pembunuhan itu.
C. MASA KEKUASAAN KHALIFAH MU’AWIYAH
Sepeninggal Ali bin Abu Thalib, gubernur Syam tampil sebagai penguasa Islam yang kuat. Masa kekuasaannya merupakan awal kedaulatan Bani Umayah. Muawiyah bin Abu Sufyan bin Harb adalah pembangun dinasti Umayah dan sekaligus menjadi khalifah pertama. Ia memindahkan ibukota  kekuasaan  Islam   dari
Kufah ke Damaskus.Keberhasilan Muawiyah dalam meraih jabatan khalifah dan membangun pemerintahan Bani Umayah bukan hanya akibat dari kemenangan diplomasi di Shiffin dan terbunuhnya Khalifah Ali saja, melainkan merupakan hasil akhir dari peristiwa-peristiwa politik yang dihadapinya dan karir politiknya yang
cukup cemerlang.
Jika dirunut secara kronologis, keberhasilan Muawiyah dilatar-belakangi oleh beberapa faktor dan peristiwa politik sebagai berikut.
·        Pertama, sejak masa kekhalifahan Umar bin al-Khattab, kepribadian dan kematangan karir politiknya sudah nampak. Pada masa itu, ia diangkat menjadi gubernur Syam menggantikan Abu Ubaidah dan saudaranya, Yazid bin Muawiyah, yang meninggal dunia akibat serangan wabah penyakit yang sangat ganas. Kepercayaan Umar terhadap kematangan politik Muawiyah ini begitu nampak sejak awal pengangkatan dirinya.
·        Kedua, pada awal pemerintahan Ali bin Abu Thalib, Muawiyah diminta untuk meletakkan jabatan, tetapi ia menolaknya. Bahkan ia tidak mengakui kekhalifahan Ali dan memanfaatkan peristiwa berdarah yang menimpa Usman bin Affan untuk menjatuhkan legalitas kekuasaan Ali dengan membangkitkan kemarahan rakyat dan menuduh Ali sebagai orang yang mendalangi pembunuhan Usman, jika Ali tidak dapat menemukan dan menghukum pembunuh yang sesungguhnya. 
·        Ketiga, desakan Muawiyah tersebut mengakibatkan terjadinya pertempuran sengit antara pihaknya dan pihak Ali sebagai khalifah di kota tua Shiffin yang berakhir dengan proses tahkim (arbitrase) pada tahun 37 H. Dalam pertempuran yang memakan waktu berhari-hari ini, menurut catatan al-Thabari (V/48), sebenarnya pihak Muawiyah sudah terdesak dan merasa khawatir akan kalah. Pada saat inilah timbul gagasan dari ‘Amr bin al-‘Ash untuk menghentikan perang sementara dengan cara mengangkat mushaf al-Quran. Gagasan ini disambut baik oleh Muawiyah. Peristiwa ini kemudian berlanjut pada terjadinya perundingan damai melalui proses tahkim.

D. SISTEM PEMERINTAHAN PADA MASA KHALIFAH MU’AWIYAH
Memasuki masa kekuasaan Muawiyah yang menjadi awal kekuasaan Bani Umayah ini, sistem pemerintahan Islam yang dulunya bersifat demokrasi berubah menjadi monarki heredetis (kerajaan turun temurun). Suksesi kepemimpinan secara turun   temurun   dimulai ketika   Muawiyah  mewajibkan  seluruh   rakyatnya   untuk
menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid. [6]

            Perintah ini tentu saja memberikan sinyal awal bahwa kesetiaan terhadap Yazid merupakan bentuk pengokohan terhadap sistem pemerintahan yang turun temurun telah coba dibangun oleh Muawiyah. Tidak ada lagi suksesi kepemimpinan berdasarkan asas musyawarah (syuro) dalam menentukan seorang pemimpin baru. Muawiyah telah merubah model kekuasaan dengan model kerajaan yang membenarkan regenerasi kekuasaan dengan cara memberikan kepada putera mahkota. Orang-orang yang berada di luar garis keturunan Muawiyah, secara substansial tidak memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk memimpin pemerintah umat Islam, karena sistem dinasti hanya membenarkan satu kebenaran bahwa suksesi hanya bisa diberikan kepada keturunan dalam dinasti tersebut. 

            Tradisi bentuk khilafah konfederasi yang dicanangkan oleh Rasulullah pada tahun 622 M (awal periode Madinah), terus berlanjut hingga masa Dinasti Umayah sejak tahun 661 M. Bedanya, Rasulullah menerapkan bentuk konfederasi kabilah, sedangkan Dinasti Umayah menerapkan konfederasi propinsi. Untuk menangani banyaknya propinsi yang ada, maka khalifah ketika itu, Muawiyah bin Abu Sofyan, mencoba menggabung beberapa wilayah menjadi satu propinsi. Wilayah-wilayah ini terus berkembang sejalan dengan keberhasilan program futuhat (ekspansi). Setiap gubernur memilih amir atas jajahan yang berada dalam kekuasaannya, dan para amir tersebut bertanggung jawab langsung kepada khalifah. Konsekuensinya, para amir berfungsi sebagai khalifah di daerah. Nilai politis kebijakan ini adalah upaya sentralisasi wilayah kekuasaan, mengingat potensi daerah-daerah tersebut dalam menopang jalannya pemerintahan, baik dari sudut pandang ekonomi, maupun keamanan dan pertahanan nasional. Pada masa Hisyam bin Abdul Malik, gubernur mempunyai wewenang penuh dalam hal administrasi politik dan militer dalam propinsinya, namun penghasilan daerah ditangani oleh pejabat tertentu (sahib al-kharaj) yang mempunyai tanggung jawab langsung pada khalifah.

            Dari segi cara hidup, para khalifah Dinasti Umayah telah meninggalkan pola dan cara hidup Nabi Muhammad Saw dan al-Khulafa al-Rasyidun. Mereka menjaga jarak dengan masyarakat, dengan tinggal di istana yang dikelilingi oleh para pengawal. Baitul Mal yang selama masa pemerintahan sebelumnya difungsikan sebagai dana swadaya masyarakat yang difungsikan untuk kepentingan rakyat, pada masa Umayah telah berubah fungsi, kecuali ketika pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, kas negara adalah milik penguasa dan keluarganya. Rakyat hanya wajib untuk menyetor pajak tanpa mempunyai hak menanyakan penggunaannya. Pada masa ini pajak negara dialihkan menjadi harta pribadi para khalifah. Pendapatan pajak diperoleh dari, pajak tanah, jizyah, zakat, cukai dan pajak pembelian, upeti yang harus dibayar menurut perjanjian, seperlima ghonimah, fai’, impor tambahan hasil bumi, hadiah festival, dan upeti anak dari bangsa barbar.[7] 






BAB III
PENUTUP
Kesimpulan,
Perang Shiffin  (Mei-Juli 657 Masehi) terjadi semasa zaman fitnah besar atau perang saudara pertama orang Islam dengan pertempuran utama terjadi dari tanggal 26-28 Juli. Pertempuran ini terjadi di antara dua kubu yaitu, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ali bin Abi Talib di tebing Sungai Furat yang kini terletak di Syria (Syam).
           1 Shafar tahun 37 Hijriah, Perang Shiffin meletus. Perang ini terjadi antara pasukan Imam Ali melawan pasukan Muawiyah bin Abi Sufyan. Setelah wafatnya Khalifah Utsman bin Affan, rakyat Madinah membaiat Imam Ali dan mengangkat beliau sebagai khalifah. Namun, Muawiyah, seorang Gubernur di Damaskus, menolak menerima kepemimpinan Imam Ali dan melakukan perlawanan bersenjata. Awalnya, Imam Ali berusaha melakukan perundingan demi mencegah pertumpahan darah di antara sesama muslim.
Namun, Muawiyah  tetap membangkang dan pecahlah perang di sebuah daerah bernama Shiffin di tepi sungai Furat, Irak. Ketika pasukan Imam Ali hampir mencapai kemenangan, penasehat Muawiyah bernama Amru bin Ashmemerintahkan pasukannya agar menancapkan Al-Quran di tombak mereka dan menyerukan gencatan senjata atas nama Al-Quran. Imam Ali yang memahami tipuan ini memerintahkan pasukannya agar terus bertempur, namun sebagian kelompok menolak. Kelompok ini kemudian dikenal sebagai kelompok Khawarij. Atas desakan kelompok Khawarij pula, perang dihentikan dan diadakan perundingan antara kedua pihak. Dalam perundingan ini, delegasi Muawiyah melakukan tipuan. Akibatnya, kekhalifahan kaum muslimin direbut dari tangan Imam Ali dan jatuh ke tangan Muawiyah.

DAFTAR PUSTAKA

Ali Mufrodi,Islam Di Kawasan Kebudayaan Arab,Logos Wacana Ilmu,Jakarta,1997
Al-Suyuthi.. Tarikh Khulafa: Sejarah Para Penguasa Islam (Terjemah dari Tarikh al-Khulafa). Pustaka al-Kautsar. Jakarta, 2001
Yunus, Mahmud.Sejarah Pendidikan Islam. Hida Karya Agung. Jakarta. 1981



[1] Ali Mufrodi,Islam Di Kawasan Kebudayaan Arab(Logos Wacana Ilmu,Jakarta,1997)hlm.64
[3] ibid
[4] Al-Suyuthi.. Tarikh Khulafa: Sejarah Para Penguasa Islam (Terjemah dari Tarikh al-Khulafa)(Pustaka al-Kautsar. Jakarta, 2001)hlm.89
[6] Yunus, Mahmud.Sejarah Pendidikan Islam(Hida Karya Agung. Jakarta. 1981)hlm.145
[7] Ibid,hlm.146

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites