Showing posts with label Filsafat Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Filsafat Pendidikan. Show all posts

Thursday, December 15, 2011

Filsafat Pendidikan -- Pengantar Filsafat Pendidikan

by Saidi
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
            Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.
            Suatu usaha untuk mengatasi persoalan-persoalan pendidikan tanpa menggunakan kearifan (wisdom) dan kekuatan filsafat ibarat sesuatu yang sudah ditakdirkan untuk gagal. Persoalan pendidikan adalah persoalan filsafat. Pendidikan dan filsafat tidak terpisahkan karena akhir dari pendidikan adalah akhir dari filsafat, yaitu kearifan (wisdom). Dan alat dari filsafat adalah alat dari pendidikan, yaitu pencarian (inquiry), yang akan mengantar seseorang pada kearifan.
Filsafat pendidikan memang suatu disiplin yang bisa dibedakan tetapi tidak terpisah baik dari filsafat maupun juga pendidikan, ia beroleh asupan pemeliharaan dari filsafat. Ia mengambil persoalannya dari pendidikan, sedangkan metodenya dari filsafat. Berfilsafat tentang pendidikan menuntut suatu pemahaman yang tidak hanya tentang pendidikan dan persoalan-persoalannya, tetapi juga tentang filsafat itu sendiri. Filsafat pendidikan tidak lebih dan tidak kurang dari suatu disiplin unik sebagaimana halnya filsafat sains atau sains yang disebut mikrobiologi.
Bidang ilmu pendidikan dengan berbagai cabang-cabangnya merupakan landasan ilmiah bagi pelaksanaan pendidikan, yang terus berkembang secara dinamis. Sedangkan filsafat pendidikan sesuai dengan peranannya, merupakan landasan filosofis yang menjiwai seluruh kebijaksanaan dan pelaksanaan pendidikan. Kedua bidang diatas harus menjadi pengetahuan dasar (basic knowledge) bagi setiap pelaksana pendidikan, apakah ia guru ataukah sarjana pendidikan.
2. Rumusan Masalah
1)      Jelaskan pengertian pendidikan dan filsafat pendidikan?
2)      Jelaskan ruang lingkup filsafat pendidikan?
3)      Apa saja peranan filsafat pendidikan?
3. Tujuan Penulisan Makalah
            Mahasiswa dapat manjelaskan secara lisan/tertulis makna pendidikan, filsafat pendidikan, dan ruang lingkup filsafat pendidikan, serta peranan filsafat pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN
Kompetensi Dasar
:
Mahasiswa memahami pengertian pendidikan, filsafat pendidikan, ruang lingkup filsafat pendidikan, dan peranan filsafat pendidikan.
Indikator
:
Mahasiswa dapat manjelaskan secara lisan/tertulis makna pendidikan, filsafat pendidikan, dan ruang lingkup filsafat pendidikan, serta peranan filsafat pendidikan.

A. Pengertian Pendidikan dan filsafat pendidikan
1. Pengertian Pendidikan
Pendidikan berasal dari bahasa Inggris “education”, berakar dari bahasa Latin “educare”, yang berarti pembimbingan berkelanjutan(to lead forth). Jika diperluas, arti etimologis itu mncerminkan keberadaan pendidikan yang berlangsung dari generasai ke generasi sepanjang eksistensi kehidupan manusia.

Filsafat Pendidikan -- Demokrasi Pendidikan dalam Islam


BAB I
PENDAHULUAN

            Keberadaan demokrasi dalam pendidikan islam, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari sejarah/demokrasi dalam ajaran islam dan demokrasi secara umum. Demokrasi dalam ajaran Islam secara prinsip telah diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan istilah “musyawarah”. Kata demokrasi memang tidak ada terdapat di dalam Al-Qur’an dan hadits, karena kata demokrasi berasal dari Barat atau Eropa yang masuk keperadaban Islam.
            Dalam memberikan penafsiran makna demokrasi pendidikan mungkin terdapat bermacam-macam konsep, seperti juga beraneka ragam pandangan dalam memberikan arti demokrasi. Dalam pemerintahan demokrasi, demokrasi harus dijadikan filsafat hidup yang harus ditanamkan kepada setiap peserta didik.      



BAB II
PEMBAHASAN

Kompetensi Dasar :
-  Mahasiswa dapat memahami prinsip-prinsip demokrasi pendidikan dalam dalam pandangan Islam.
Indikator :
-  Mahasiswa dapat menjelaskan secara lisan/tertulis prinsip-prinsip demokrasi pendidikan dalam pendangan Islam.

A.    Prinsip-Prinsip  Demokrasi Pendidikan Dalam Pandangan Islam
            Jika kita memahami kembali kajian lama tentang demokrasi menurut pandangan Islam, maka jelas konsep pengertiannya berbeda dengan konsep pengertian demokrasi di Barat, di Timur, dan sebagainya.
            Acuan pemahaman demokrasi dan demokrasi pendidikan dalam pandangan ajaran islam rumusannya terdapat dalam beberapa sumber dibawah ini.[1]
1.      Al-Qur’an sebagaimana tersebut dibawah ini :


“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka.[2]
(Q.S Asy Syara 38)
4
“Dan kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan[828] jika kamu tidak mengetahui,”
[828]  Yakni: orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang nabi dan kitab-kitab.[3]
(Q.S An-Nahl ayat 43)
            Dari contoh ayat-ayat Al-Qur’an di atas dapat dipahami adanya prinsip musyawarah dan persatuan dan kesatuan umat sebagai salah satu sendi atau pilar demokrasi. Disamping itu, pilar yang lain seperti tolong-menolong, rasa kebersamaan, dan sebagainya.
2.                  Hadits Nabi

 "طلب ااعلم فريضة علئ كل مسلم و مسلمة"
Artinya :
“menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim (baik pria maupun wanita).”
                Pemahaman kita terhadap makna hadits Nabi tersebut adalah kewajiban menuntut ilmu itu terletak pada pundak muslim pria dan wanita, tanpa kecuali dan tidak ada seorangpun yang tidak mendapat pendidikan.[4] Karena menurut ajaran Islam, pendidikan juga merupakan kebutuhan hidup manusia yang mutlak harus dipenuhi, demi untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan pendidikan itu pula manusia akan mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk bekal dan kehidupannya.[5] Pendidikan bukan hanya bararti pewarisan nilai-nilai budaya berupa kecerdasan dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda, tetapi juga berarti pengembangan potensi-potensi individu untuk kegunaan individu itu sendiri dan selanjutnya untuk kebahagiaan masyarakat.[6]
            Islam merupakan agama ilmu dan agama akal. Karena Islam selalu mendorong umatnya untuk mempergunakan akal dan menuntut ilmu pengetahuan, agar dengan demikian mereka dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah, dapat menyalami hakikat alam, dapat menganalisa segala pengalaman yang telah dialami oleh umat-umat yang telah lalu dengan pandangan ahli-ahli filsafat yang menyebut manusia sebagai humo sapiens, yaitu sebagai makhluk yang mempunyai kemampuan untuk berilmu pengetahuan, dan dengan dasar itu manusia ingin selalu mengetahui dengan apa yang ada disekitarnya. Bertolak dari itu pula manusia dapat dididik dan diajar.
            Apabila kita memperhatikan ayat-ayat yang pertama kali diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad, maka nyatalah bahwa Allah telah menekankan perlunya orang belajar baca tulis dan belajar ilmu pengetahuan.
            Firman Allah dalam Surat Al-Alaq ayat 1-5

Artinya :
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan. Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
            Dari ayat-ayat tersebut, jelaslah bahwa agama Islam mendorong umatnya agar menjadi umat yang pandai, dimulai dengan belajar baca tulis dan diteruskan dengan belajar berbagai macam ilmu pengetahuan. [7]Oleh karena itu, pendidikan harus disebarluaskan ke segenap lapisan masyarakat secara adil dan merata, sesuai dengan disparitas yang ada atau sesuai kondisi jumlah penduduk yang harus dilayani.
            Untuk dapat memberikan pelayanan yang memadai dan cukup, diperlukan sarana menunjang. Misalnya, tersedianya tenaga pendidik atau Pembina yang mampu dan terampil untuk mewujudkan tujuan sumber daya manusia berkualitas dan menghasilkan warga Negara yang mampu mengembangkan dirinya serta masyarakat sekitarnya kea rah terciptanya kesejahteraan lahir dan batin, dunia dan akhirat.
            Jadi, dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin untuk kepentingan hidup manusia yang kekal diakhirat nanti, umat Islam harus memperhatikan pendidkan. Mulai dari baca tulis hingga ketingkat pendidikan yang tertinggi, sesuai dengan kebutuhan manusia dalam mengikuti kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.[8]

B.     Demokrasi Pendidikan Islam
Prinsip demokrasi pendidikan Islam dijiwai oleh prinsip demokrasi dalam Islam, atau dengan kata lain demokrasi pendidkan Islam merupakan implementasi prinsip-prinsip demokrasi islam terhadap pendidikan Islam.
Bentuk demokrasi pendidikan Islam adalah sebagai berikut :
                    1.            Kebebasan bagi pendidik dan peserta didik.
a)      Kebebasan berkarya
b)      Kebebasan dan mengembangkan potensi
c)      Kebebasan dalam berpendapat
                    2.            Persamaan terhadap peserta didik dalam pendidikan Islam.
Islam memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mendapatkan pendidkan atau belajar. Abuddin Nata menyatakan bahwa peserta didik yang masuk dilembaga pendidikan tidak ada perbedaan derajat atau martabat, karena penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dalam suatu ruangan dengan tujuan yang sama untuk memperoleh dari pendidik. Pendidik harus mengajar anak orang yang tidak mampu dengan yang mampu secara bersama dan tidak pilih kasih atas dasar penyediaan kesempatan belajar yang sama bagi semua peserta didik.
     Dalam pendidikan Islam, tidak ditemukan system sekolah unggul karena hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip demokrasi pendidikan Islam, sebab bersifat diskriminasi terhadap peserta didik. Pendidik harus mampu memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta didik untuk mendapatkan pendidikan.
                    3.            Penghormatan akan martabat individu dalam pendidikan Islam.
Demokarasi sebagai penghormatan akan martabat orang lain; maksudnya ialah seorang akan memperlakukan orang lain sebagaimana dirinya sendiri. Secara histories prinsip penghoramatan akan martabat individu telah ditunjukkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam praktek pembebasan kaum tertindas di Mekkah seperti memerdekakan budak.

C.    Pelaksanaan Demokrasi Pendidikan Islam
            Menurut Abdurrahman Saleh Abdullah, “pendidikan tidak dipandang sebagai proses pemaksaan dari seoarang pendidik untuk menentukan setiap langkah yang harus diterima oleh peserta didiknya secara individual” dengan demikian dalam proses  pembelajaran harus dilandasi nilai-nilai demokrasi yaitu dengan penghargaan terhadap kemampuan peserta didik, menerapkan persamaan kesempatan dan memperhatikan keragaman peserta didik sebagai insane yang  harus dihargai kemampuannya dan diberi kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya tersebut. Dalam proses pembelajaran harus dihindari suasana belajar yang kaku, penuh ketegangan, syarat denga perintah dan instruksi yang membuat peserta didik menjadi pasif dan tidak bergairah, cepat bosan dan mengalami kekalahan.
            Islam menyerukan adanya prinsip persamaan dan peluang yang sama dalam belajar, sehingga terbukalah kesadaran untuk belajar bagi semua orang, tanpa adanya perbedaan antara si kaya dan si miskin dan status social ekonomi seorang peserta didik.[9]
             

BAB III
PENUTUP

SIMPULAN
            Jadi, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
                      a.         Agama Islam memerintahkan kepada umatnya untuk memutuskan segala sesuatu urusan dengan cara musyawarah.
                     b.         Agama Islam memerintahkan kepada umatnya untuk belajar berbagai macam ilmu pengetahuan, baik ilmu duniawi ( umum ) ataupun ilmu ukhrawi ( agama ).
                      c.         Bahwa Islam telah mewajibkan menuntut ilmu pengetahuan kepada seluruh kaum muslimin, baik pria maupun wanita sepanjang hidupnya, sejak lahir sampai meninggal dunia. Hal ini membuktikan bahwa Islam sejak awal telah meletakkan dasar adanya pendidikan seumur hidup.
                     d.         Agama Islam telah menganjurkan kepada umatnya agar memperlakukan orang lain sebagaimana memperlakukan dirinya sendiri.
                      e.         Islam menyerukan adanya prinsip persamaan dan peluang yang sama dalam belajar, sehingga terbukalah kesadaran untuk belajar bagi semua orang, tanpa adanya perbedaan antara si kaya dan si miskin dan status social ekonomi seorang peserta didik.




DAFTAR PUSTAKA

Djumransyah, Pengantar Filsafat Pendidikan, Bayumedia Publishing, Jakarta, 2004
Langgulung Hasan, Manusia Dan Pendidikan, PT.Al Husna Zikra, Jakarta, 1995
Zuhairini dkk, Filsafat Pendidikan Islam, PT. Bumi Aksara, Jakarta 2004
Q.S Asyura ayat 38
Q.S An-Nahl ayat 43
Q.S Al-Alaq ayat 1-5


[1]Drs.H.M Djumransyah,M.Ed, pengantar filsafat pendidikan ,( Malang : Bayumedia publishing , 2004 ) hal : 161
[2] Q.S Asy-Syura ayat 38
[3] Q.S An-Nahl ayat 43
[4]  Ibid hal : 162
[5] Dra. Zuharani dkk. Filsafat pendidkan Islam, (PT Bumi Aksarana, Jakarta : 2004) hal : 98
[6] Prof.DR. Hasan Langgulung, manusia dan pendidikan, (PT. Al Husna Zikra, Jakarta : 1995 ) hal : 261
[7] Dra. Zuhairini.dkk. Opcit hal :
[8] Drs.H.M. Djumransyah,M.Ed. Opcit hal : 162-163
[9] http://www.Ikhsanudin.co.cc/2009/06filsafat-pendidikan-pragmatisme.html

Filsafat Pendidikan -- Demokrasi Pendidikan

BAB I 
  PENDAHULUAN
            Setiap orang atau pendidik boleh merumuskan sendiri apa arti demokrasi pendidikan baginya. Dalam memberikan penafsiran makna demokrasi pendidikan mungkin terdapat bermacam-macam konsep, seperti juga beraneka ragam pandangan dalam memberikan arti demokrasi.
            Secara sederhana konteks Demokrasi ini menunjukkan adanya pemerintahan dari rakyat , oleh rakyat , dan untuk rakyat. Sistem Demokrasi merupakan suatu bentuk tindakan yang menghargai perbedaan prinsip , keberagaman nilai – nilai masyarakat dalam suatu Negara , dan memberikan kebebasan bertindak sesuai dengan kehendaknya dalam batasan normatife tertentu. Budaya Demokrasi terbentuk disuatu Negara ditentukan oleh penerapan sistem Pendidikan yang berlaku , sehingga Pendidikan akan memberikan implikasi pada peningkatan taraf keperdulian masyarakat terhadap hak dan kewajibannya dalam menggunakan pikiran , tenaga , dan suaranya , dengan harapan masyarakat mempunyai pola pikir yang kreatif serta daya inovasi yang tinggi.


Kompetensi dasar     : Mahasiswa dapat memahami pengertian Demokrasi Pendidikan dan Prinsip-prinsip Demokrasi Pendidikan.
Materi Pokok             : 1. Pengertian Demokrasi Pendidikan
  2. Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan
Indikator                    : Mahasiswa dapat menjelaskan secara lisan/tertulis pengertian demokrasi pendidikan dan prinsip-prinsip demokrasi dalam pendidikan.

BAB II 
 PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN DEMOKRASI PENDIDIKAN
1.      Pengertian Demokrasi
Secara etimologi kata demokrasi berasal dari bahasa latin dari akar kata “demos” yang berarti rakyat dan “cratos” yang berarti kekuasaan. Sehingga secara sederhana dapat di artikan kedaulatan negara adalah di tangan rakyat.[1]
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Negara Demokrasi pada dasarnya adalah pilihan rakyat yang berdaulat dan diberi tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan Negara serta mempertanggung jawabkan pada rakyat Demokrasi. Demokrasi dalam sistem Pendidikan Nasional di Indonesia , yang diatur dalam UU no 2 tahun 1989 BAB III pasal (5) menyebutkan bahwa semua warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh Pendidika. Artinya, bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk memperoleh Pendidikan dalam rangka mengembangkan diri dan meningkatkan Pengetahuan , serta kemampuan mereka.
Demokrasi menganut keyakinan, meskipun dalam arti tertentu terdapat perbedaan-perbedaan yang menonjol, namun di antara rakyat terdapat kesamaan dan mereka harus diperlakukan secara demikian.[2]
2.      Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah suatu proses pembentukan karakter manusia yang mengarah pada kemandirian hidup, memerlukan suatu penataan yang matang dan terencana. Oleh karena itu peran Pendidikan senantiasa diarahkan pada upaya peningkatan kualitas manusia. Keberhasilan pembangunan suatu bangsa , akan sangat bergantung pada kondisi sumber daya manusia yang cukup tinggi , sehingga dalam realitasnya dibutuhkan oleh penyelenggaraan pendidikan yang mampu mengakomodir tuntutan kebutuhan lingkungan dan masyarakat.
Pendidikan pada era global mengharuskan suatu penetrasi peran yang serba instan , baik dari segi pembaruan manajemen , pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi , serta nilai – nilai kebudayaan yang progresif. Pendidikan berjasa dalam membentk pondasinya : rakyat yang tahu hak dan kewajibannya , rakyat yang mengakui persamaan kedudukan didalam hukum dan pemerintahan , membuka kesempatan yang luas bagi semua lapisan masyarakat dalam mencapai persamaan , dan membentuk rakyat yang kritis.
3.      Pengertian Demokrasi Pendidikan
Demokrasi pendidikan dalam pengertiannya patut selalu dianalisis sehingga memberikan manfaat praktik kehidupan dan pendidikan yang mengandung tiga hal sebagai berikut:
a.       Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia
Demokrasi pada prinsip ini dianggap sebagai pilar pertama untuk menjamin persaudaraan dan hak manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama, dan bangsa.
b.      Setiap manusia memiliki perubahan ke arah pemikiran yang sehat
Dari prinsip inilah, timbul pandangan bahwa manusia itu harus dididik, karena dengan pendidikan manusia itu akan berubah dan berkembang ke arah yang lebih sehat, baik, dan sempurna.
Sikap dalam pendidikanyang mengajak setiap orang untuk berpikir lebih sehat seperti ini akan melahirkan warga negara yang demokratis di pemerintahan yang demokrasi.
c.       Rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama
Dalam konteks ini, pengertian demokrasi tidaklah dibatasi oleh kepentingan individu-individu lain. Dengan kata lain, seseorang menjadi bebas karena orang lain menghormati kepentingannya. Oleh sebab itu, tidak ada seseorang yang karena kebebasannya berbuat sesuka hatinya sehingga merusak kebebasan orang lain atau kebebasannya sendiri.[3]
Demokrasi Pendidikan diartikan sebagai hak setiap warga Negara atas kesempatan yang seluas – luasnya untuk menikmati Pendidikan , yang sesuai dengan bunyi pernyataan Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 4 ayat ( 1) yaitu “ Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asai manusia , nilai keagamaan , nilai kultural , dan kemajemukan bangsa.
Demokrasi Pendidikan bukan hanya sekedar prosedur , tetapi juga nilai – nilai pengakuan dalam kehormatan dan martabat manusia. Melalui upaya Demokratisasi Pendidikan diharapkan mampu mendorong munculnya individu yang kreatif , kritis , dan produktif tanpa keterbukaan dalam kehidupan berpolitik.
Pengakuan terhadap hak asasi setiap individu anak bangsa untuk menuntut pendidikan pada dasarnya telah mendapatkan pengakuan secara legal sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang – Undang Dasar 1945 pasal 31 ( 1 ) yang berbunyi bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan Pendidikan. Oleh karena itu seluruh komponen bangsa yang mencakupi orang tua , masyarakat , dan pemerintah memiliki kewajiban dalam bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Demokrasi Pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama didalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidikan dan anak didik , serta juga dengan pengelola pendidikan.


B.   PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI DALAM PENDIDIKAN
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah antara lain :
  1. Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan
  2. Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan
  3. Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka[4]
Dari prinsip-prinsip di atas dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana mereka berada, karena dalam realitasnya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan itu akan banyak dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan penghidupan masyarakat. Misalnya masyarakat agraris akan berbeda dengan masyarakat metropolitan dan modern, dan sebagainya.
Apabila yang dikemukakan tersebut dikaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan, tampaknya ada beberapa butir penting yang harus diketahui dan diperhatikan,diantaranya :
  1. Keadilan dalam pemerataan kesempata belajar bagi semua warga negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada sistem politik yang ada;
  2. Dalam upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik;
  3. Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.[5]
Sedangkan pengembangan demokrasi pendidikan yang berorientasi pada cita-cita dan nilai demokrasi, akan selalu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini :
  1. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya
  2. Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur
  3. Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya, dalam rangka mengembangkan kreasinya ke arah perkembangan dan kemajuan iptek tanpa merugikan pihak lain.

BAB III 
 SIMPULAN
            Demokrasi adalah pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung ( melalui perwakilan ) , yang kekuasaan tertingginya ada ditangan rakyat.
            Pendidikan adalah suatu proses pembentukan karakter manusia yang mengarah pada kemandirian hidup, memerlukan suatu penataan yang matang dan terencana.
            Demokrasi Pendidikan diartikan sebagai hak setiap warga Negara atas kesempatan yang seluas – luasnya untuk menikmati Pendidikan , yang sesuai dengan bunyi pernyataan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 4 ayat ( 1) yaitu “ Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asai manusia , nilai keagamaan , nilai kultural , dan kemajemukan bangsa.
Prinsip-prinsip dalam demokrasi pendidikan mencakup beberapa hal, sebagai berikut:
1.      Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
2.      Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan.
3.      Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.




DAFTAR PUSTAKA
Sahal, Mahfudhz, MA. K.H. Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani, Pustaka Pelajar Offset, Yogyakarta, 2000
Djamransyah, H.M. Drs. M.Ed. Pengantar Filsafat Pendidikan, Bayu Media Publishing, Malang, 2004
Kattsoff, Louis O. Pengantar Filsafat,


[1]  K.H. MA. Sahal Mahfudz & dkk.  Pendidikan Islam, Demokratis dan Masyarakat Madani. (Yogyakarta:Pustaka Pelajar Offset.2000) hlm 56
[2]  Louis O. Kattsoff. Pengantar  Filsafat. Hlm 440
[3]  Drs. H.M. Djamransyah M.Ed, Pengantar Filsafat Pendidikan, (Malang:Bayu Muedia Publishing,2004), hlm 156-158
[4] Ibid, hlm 159
[5]  Ibid, hlm 159

Filsafat Pendidikan -- Fungsi pendidikan dalam kehidupan manusia

A.    Fungsi pendidikan dalam kehidupan manusia
[1]Peranan pendidikan dalam hidup dan kehidupan manusia, terlebih lebih dalam zaman modern sekarang ini yang dikenal dengan abad cybernetic, pendidikan di akui sebagai satu kesatuan yang menentukan prestasi dan duktifitas di bidang yang lain. Karena, menurut Theodore brameld bahwa pendidikan sebagai kekuatan berarti mempunyai kewenangan yang cukup kuat bagi kita, bagi rakyat banyak untuk menentukan suatu dunia bagainama yang kita inginkan dan bagaimana mencapai dunia semacam itu. Tidak ada satu fungsi dan jabatan di dalam masyarakatnpa melalui proses pendidikan. Pendek kata, seluruh aspek kehidupan memerlukan proses pendidikan baik di dalam maupun di luar lembaga formal. Hubungan dan interaksi sosial yang terjadi dalam proses pendidikan di masyarakat mempengaruhi perkembangan kepribadian manusia. Untuk memperoleh hakikat diri yang makin bertambah sebagai hasil pengalaman berturut-turut sepanjang kehidupan manusia.
Menurut prof. richey tersebut, istlah pendidikan berkenaan dengan fungsi yang luas mengenai peliharaan dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat, terutama memperkenalkan kepada warga mengenai tanggung jawab bersama di dalam masyarakat. Jadi, pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas daripada proses yang berlangsung di dalam sekolah. Pendidikan adalah suatu aktifitas sosial yang memungkinkan masyarakat tetap ada dan berkembang. Di dalam masyarakat yang kompleks, fungsi pendidikan mengalami proses spesialisasi dam melembaga dalam pendidikan formal, yang senantiasa tetap berhubungan dengan proses pendidikan informal di luar sekolah.[2]
Menurut prof. lodge tersebut, perkataan pendidikan terkadang dipakai dalam pengertian yang luas dan kadang dalam arti yang lebih sempit. Dalam pengertia yang lebih luas, semua pengalaman dapat dikatakan sebagai pendidikan. Sebagai contoh, seorang anak dapat mendidik orang tuanya sebagai mana halnya seorang murid dapat pula mendidik gurunya. Segala sesuatu yang kita katakan, pikiran, atau kerjakan dapat mendidik kita. Demikian pula, apa yang dikatakan atau dilakukan sesuatu kepada kita, baik dari benda-benda mati maupun benda-benda hidup. Dalam pengertian yang lebih luas ini, hidup adalah pendidikan dan pendidikan adalah proses hidup dan kehidupan yang berjalan bersama, tidak terpisah satu sama lain karena bberlangsung di dalam dan oleh proses masyarakat, sehingga sekurang-kurangnya tiap pribadi manusia terlibat dengan pengaruh pendidikan. Jadi pendidikan meliputi seluruh umat manusia, sepnjang sejarah adanya manusia dan sepanjang hidup manusia.
Sedangkan dalam pengertian yang lebih sempit, diuraikan oleh lodge bahwa pendidikan dibatasi pada fungsi tertentu di dalam masyarak yang terdiri atas penyerahan adat istiadat (tradisi) dengan latar belakang sosialnya dengan pandangan hidupnya dari masyarakat ke generasi berikutnya, dan demikian seterusnya. Selanjutnya, dalam praktiknya “pendidikan” identik dengan sekolah yaitu pengajaran formal dalam kondisi dan situasi yang diatur, yang hanya menyangkut pribadi yang secara suka rela mengikutinnya.[3]
B.     Peranan lembaga pendidikan
Disini kita jumpai tiga lembaga pendidikan yang sangat berparan penting dalam proses pembentukan kepribadian diri seseorang yaitu lembaga pendidikan keluarga, lembaga pendidikan sekolah, dan lembaga pendidikan masyarakat ketiganya mempunyai fungsi dan peranannya masing-masing.[4]

1.      Lembaga pendidikan keluarga
Sebagai transmisi pertama dalam pendidikan, keluarga memiliki tugas utama dalam meletakkan dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Dikatakan pertama karena keluarga adalah tempat dimana anak pertama kali mendapatkan pendidikan. Sedangkan dikatakan utama karena hampir semua  pendidikan awal yang diterima anak adalah dalam keluarga. Karena itu, keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, yang bersifat informal dan kodrati. Lahirnya keluarga sebagai pendidikan sejak manusia itu ada. Ayah dan ibu sebagai pendidik, dan anak sebagai terdidik. Tugas keluarga adalah melatakkan dasar-dasar bagi perkembangan anak barikutnya, agar anak dapat berkembang secara baik.
Fungsi dan peranan pendi[5]dikan keluarga:
Ø  Penglaman pertama anak-anak.
Penngalaman ini merupakan factor yang sangat penting baga perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya. Kehidupan keluarga sangat penting, sebab pengalaman masa kanak-kanak akan memberi warna pada perkembangan selanjutnya.
Ø  Menjamin kehidupan emosional anak.
Yaitu memberikan perhatian yang tinggi terhadap anak, mencurahkan rasa cinta dan kasih sayang serta memberikan contoh kebiasaan hidup yang bermanfaat bagi anak.
Ø  Menanamkan dasar pendidikan moral.
Orang tua harus mampu menjadi suri tauladan yang baik.
Ø  Memberikan dasar pendidikan sosial.
Keluarga sebagai komunitas terkecil dalam kehidupan sosial merupakan satu tempat awal bagi anak mengenal nilai-nilai sosial.
Ø  Peletakkan dasar-dasar keagamaan.
Masa kanak-kanak adalah masa paling baik dalam usaha menanamkan nilai dasar keagamaan. Kehidupan keluarga yang penuh dengan suasana keagamaan akan memberikan pengaruh besar kepada anak.

2.      Lembaga pendidikan sekolah
Akibat keterbatasan kemampuan orang tua dalam mendidik anaknya, maka dipercayakanlah tugas mengajar itu kepada orang dewasa lain yang lebih ahli dalam lembaga pendidikan formal, yaitu guru. Sekolah sebagai wahana pendidikan ini, menjadi produsen penghasil individu yang berkemampuan secara intelektual dan skill. Karenanya, sekolah perlu dirancang dan dikelola dengan baik. Sekolah lahir dan berkembang secara efektif dan afisien dari, oleh dan untuk masyarakat, sekolah berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warga Negara.
Fungsi lembaga sekolah:
Ø  Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan anak didik.
Ø  Spesialisasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Ø  Sosialisasi, yaitu proses pengembangan individu menjadi makhluk sosial yang mampu beradaptasi dengan masyarakat.
Ø  Konservasi dan transmisi cultural, yaitu pemeliharaan warisan budaya. Dapat dilakukan dengan pencarian dan penyampaian budaya pada anak didik selaku generasi muda.
Ø  Transisi dari rumah ke masyarakat. Sekolah menjadi tempat anak untuk melatih berdiri sendiri dan tanggung jawab anak sebagai persiapan untuk terjun kemasyarakat.


Peran lembaga sekolah:
Ø  Tempat anak didik belajar bergaul, baik sesamanya, dengan guru dan dengan kariyawan.
Ø  Tempat anak didik belajar mentaati peraturan sekolah.[6]

3.      Lembaga pendidikan masyarakat
Masyarakat sebagai lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan pribadi seseorang. Dalan hal ini, masyarakat memiliki peranan penting dalam upaya ikut serta menyelenggarakan pendidikan, membantu pengadaan tenaga dan biaya, sarana dan prasarana dan menyedikan lapangan kerja. Karenanya, partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa yang sangat diharapkan. Pendidkan dalam masyrakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Diselenggarakan dengan segaja di luar sekolah.
b.      Peserta umumnya mereka yang tidak bersekolah atau drop out
c.       Tidak mengenal jenjang dan program pendidikan untuk jangka waktu pendek.
d.      Peserta tidak perlu homogen.
e.       Ada waktu belajar dan metode formal, serta evaluasi yang sistematis.
f.       Isi pendidikan yang bersifat praktis dan khusus.
g.      Keterampilan kerja sangat di tekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan meningkatkan taraf hidup.





[1]  Djumransjah, Pengantar Filsafat Pendidikan Bayu Media, Malang : 2004. Hal : 139-140
[2] Ibid, Hal : 141-142
[3] Hasan Fuad, Dasar-Dasar Kependidikan Renika Cipta, Jakarta : 1995. Hal : 17
[4] Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta : 3002. Hal : 101

[6] Tim Dosen IKIP, Dasar-Dasar Pendidikan IKIP Semarang Press, Semarang : 1981. Hal : 334



DAFTAR PUSTAKA

Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2003)
Fuad Hasan, Dasar-Dasar Pendidikan (Jakarta : Renika Cipta, 1995)
Tim Dosen IKIP, Dasar-Dasar Pendidikan (Semarang : IKIP Semarang Press, 1981)
Jumransjah, Pengantar Filsafat Pendidikan (Malang : Bayu Media, 2004)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites