Thursday, December 9, 2010

Pengantar Studi Islam - Islam Dan Dimensi Aqidah Akhlak, Syariat, Filsafat Dan Budaya

BAB I
PENDAHULUAN

Latar belakang,
            Allah menurunkan ajaran Islam kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam nilai dengan kesempurnaan tertinggi. Kesempurnaan itu meliputi segi fundamental tentan berbagai aspek kehidupan manusia berupa hukum dan norma, untuk mengantarkannya ke pintu gerbang kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh sebab itu, ajaran-ajaran Islam bersifat Eternal dan universal sesuai dengan fitrah manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya.
            Dimensi-dimensi dalam Islam mencakup aqidah, akhlak, syariah, filsafat,dan kebudayaan. Maka kami disini akan menjelaskan masing-masing dimensi secara ringkas dan padat sesuai apa saja yang kami ketahui.












BAB II
PEMBAHASAN
A.ISLAM DALAM LINTASAN SEJARAH
1.makna sajarah
Kata sejarah dalam bahasa arab disebut tarikh, sirah, ‘ilm al-tarikh, atau dalam bahasa inggris disebut history. dari segi bahasa al-tarikh berarti ketentuan masa/waktu, sedang ‘ilm al-tarikh berarti ilmu yang mengandung/membahas penyebutan peristiwa-peristiwa/kejadian-kejadian,masa/waktu terjadinya peristiwa,dan sebab-sebab terjadinya peristiwa tersebut.
Sedangkan menurut istilah ,al-tarikh berarti : “sejumlah keadaan dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau,dan benar-benar terjadi pada diri individu atau masyarakat, sebagaiman benar-benar terjadi pada kenyataan-kenyataan alam dan manusia.
2.periodisasi sejarah islam
            Secara garis besar periodisasi sajarah Islam dibagi dalam (4) periode besar, yaitu:
1)      Periode pra klasik(610-650 M) yang meliputi 3 fase ,yakni: fase pembentukan agama(610-622 M); fase pembentukan Negara(622-632 M); danfase pra ekspansi(632-650 M)
2)      Periode klasik(650-1250 M), yang meliputi 2 fase, yaitu: fase ekspansi,integrasi, dan puncak kemajuan(650-1000 M); dan fase disintegrasi( 1000-1250 M)
3)      Periode pertengahan (1250-1800 M),yang meliputi 2 fase, yaitu fase kemunduran (1250-1500 M);dan fase tiga kerajaan(1500-1800 M)
4)      Periode modern(1800 M-seterusnya), merupakan zaman kebangkitan umat Islam

B. DIMENSI AQIDAH
            Aqidah bentik masdar dari kata “Aqoda, ya’qidu, aqdan, aqidatan” yang bararti  simpulan,ikatan,sangkutan,perjanjian dan tokoh. Sedang secara teknis aqidah berarti iman, kepercayaan, dan keyakinan. Dan tumbuhnya kepercayaan tentunya didalam hati , sehingga yang dimaksud aqidah adalah kepercayaan ang menghujam atau tersimpul didalam hati.
            Syekh Hasan Al-Bannah dalam bukunya “Al-‘Aqoid” menyatakan Aqidah sebagai sesuatu yang seharusnya hati membenarkannya sehingga menjadi ketenangan jiwa, yang menjadikan kepercayaan bersih dari kebimbangan dan keragu-raguan.[1]
Aqidah Islam terbagi kepada 4 bagian pokok dan masing-masing bagiannya mempunyai banyak cabang, yaitu:
1)      Al Illahiyyat( ketuhanan )
2)      An Nubuwwat ( kenabian )
3)      Ar Ruhaniyyat ( kerohanian )
4)       As Sam’iyyat ( masalah-masalah yang hanya didengar dari syara’).

C. DIMENSI AKHLAK
1.pengertian akhlak   
Akhlak secara etimologis berasal dari kata “khuluq” dan jama’nya “akhlak”,yang berarti budi pekerti, etika, dan moral. Demikian pula kata “khuluq”mempunyai kesesuaian dengan “khilqun”, hanya saja khuluq merupakan perangai manusia dari dalam diri(ruhaniyah) sedang khiqun merupakan perangai manusia dari luar(jasmani). Term khuluq juga  berhubungan erat dengan “khaliq”(pencipta) dan “makhluq”(yang diciptakan).
2. ciri-ciri Akhlak
            Akhlak dalam Islam bercirikan sebagai berikut:
v  Akhlak sebagai ekspresi sifat dasar seseorang yang konstan dan tetap
v  Akhlak selalu dibiasakan seseorang sehingga ekspresi akhlak tersebut dilakukan berulang-ulang,sehingga dalam pelaksanaan itu tanpa disertai pertimbangan pikiran terlebih dahulu
v  Apa yang diekspresikan dari akhlak merupakan keyakinan seseorang.
3. metode pendakian Akhlak
metode yang digunakan dalam pendakian akhlaq terdapat 3 cara,yaitu:
a)      Metode takholli,yakni mengkosongkan diri dari sifat-sifat yang tercela dan maksiat lahir-batin
b)      Metode tahalli, yaitu mengisi diri dengan sifat-sifat mahmudah(terpuji) secara lahir-batin.
c)      Metode tajalli, yaitu merasa akan keagungan Allah SWT.

D. DIMENSI SYARIAH
1. pengertian Syariah
            Secara etimologi, syariah berarti jalan yang lurus (Thoriqotun Mustaqimatun) yang diisyaratkan dalam Q.S. Al-Jatsiyah : 18 ,atau jalan yang dilalui air untuk minum ,atau juga tangga atau tempat naik yang bertingkat-tingkat.
            Sedangkan Sallam Madkur dalam “Al-Madkhal Lil Fiqh Al-Islami” menerangkan bahwa makna syariah dengan hukum yang ditetapkan oleh Allah melalui Rasul-Nya, agar mereka menaati hukum itu atas dasar iman, baik yang berkaitan dengan aqidah, amaliyah,(ibadah dan mu’amalah) maupun dengan akhlak.[2]
2.Cirri khas syariah Islam yaitu:
a)      Syari’ atau pembuat hukum adanya Allah SWT karena Dialah sumber wahyu
b)      Adanya syariah tidak terlepasdari pembawanya yakni para Rasul
c)      Isi syari’ah mencakup semua dimensi asasi kehidupan,baik itu kepercayaan,tingkah perbuatan,dan perbuatan.
3.Prinsip-prinsip Syari’ah Islam adalah:
1)      Semua tindakan termasuk ibadah harus berdasarkan”At-Tauhid”(ketuhanan)
2)      Ibadah dalam syari’ah Islam harus berkomunikasi kepada Allah secara langsung,tanpa menggunakan perantara(seperti berhala)
3)      Syari’ah dan ibadah yang dititahkan oleh Allah relevan dengan akal Manusia(harus menggunakan fungsi akal)
4.Tujuan syari’ah dalam Islam
            Tujuan syariah dasarnya mengacu pada prinsip-prinsip kehidupan yang mapan,seperti perwujudan kemashahalatan, keadilan, persamaan, persatuan, kesepakatan, kemanusiaan. Dengan mengacu pada prinsip kehidupan itu maka hukum Islam secara mendalam dapat diterapkan untuk semua kondisi walaupun secara peraturan dapat berubah-ubah menurut perkembangan zaman.
            Maka dalam sudut keilmuan maka syariah menghasilkan ilmu yang disebut fiqh, dan ahlinya disebut faih atau fukaha.

E DIMENSI FILSAFAT DALAM ISLAM
1.pengertian Filsafat dan cabang-cabangnya
Kata “filsafat” dapat diambil dari bahasa arab”falsafah atau falsafat”  orang Arab sendiri mengambilnya dari bahasa yunani “philosofia”, yang merupakan kata majemuk dari philos dan sofia . philos artinya artinya “cinta” dalam arti yang seluas-luasnya , yaitu ingin dan karena ingin itu berusa mancapai yang diinginkannya  itu. Sedangkan sofia berarti ‘kebijaksanaan” . bijaksana berarti “pandai” ,yakni mengerti secar mendalam. Dengan demikian dari segi bahasa dapat diambil pengertian bahwa filsafat berarti ingin mengerti dengan mendalam, atau cinta kepada kebijaksanaan.
Ditinjau dari segi Terminologis, filsafat itu mempunyai pengertian yang bermacam-macam tetapi memiliki intisari yang relative sama. Menurut Harun Nasution bahwa definisi filsaafat itu memang bermacam-macam, antara lain sebagai berikut:
1.             Pengatahuan tentang hikmah
2.             Pengatahuan tentang prinsip dan dasar
3.             Mencari kebenaran
4.             Membahas dasar-dasar dari apa yang dibahas, dan lain-lain
       2. agama, filsafat, dan Ilmu ( sebuah perbandingan)
          Cara manusia mencari dan menemukan kebenaran itu ada 3 macam, yaitu dengan Agama, filsafat, dan dengan ilmu pengetahuan. Antara yang satu dengan yang lainnya mempunyai titik persamaan, titik perbedaan, dan titik singgung.
          Titik persamaannya antara ketiganya adalah bahwa baik agama, filsafat, dan ilmu setidak-tidaknya bertujuan dan berusaha denagn hal yang sama, yaitu kebenaran.
          Titik perbedaaan antara ketiga-ketiganya adalh bahwa agama bersumber wahyu dari Allah, sehingga kebenarannya mutlak;  sedangkan filsafat dan ilmu pengetahuan bersumberkan ra’yu(akal,budi dan rasio) manusia, sehingga kebenarannya nisbi(relative).
          Adapun titik singungnya adalah bahwa tidak semua masalah yang dipernyatakan manusia dapat dijawab secara positif oleh ilmu pengetahuan,dan juga oleh filsafat karena jawaban filsfat sifatnya spekulatif dan juga alternative, sedangkan agama member jawaban tentang berbagai masalah yang tidak terjawab oleh ilmu pengetahuan.
          Tokoh-tokoh filosof muslim yang terkenal adalah: Al-Kindi, Al-Farabi,  Ibnu Miskawaih dan Ibnu Sina.
      
F. DIMENSI KEBUDAYAAN DALAM ISLAM
Agama samawi bukanlah termasuk kebudayaan, karena ia bukan produk manusia ,tetapi dari Tuhan Yang Maha Esa(Allah) yang telah menurunkan Wahyu kepada utusan-Nya, untuk disebarkan kepada umat manusia. Agama Islam termasuk agama samawi(agama wahyu) sehingga tidak termasuk kebudayaan. Namu demikian agama Islam telah mendorong para pemeluk-Nya untuk menciptakan kebudayaan dengan berbagai seginya.
            Berkembangnya kebudayaan menurut pandangan Islam bukanlak bebas nilai tetapi justru terikat oleh nilai. Keterikatan terhadap nilai tersebut bukan hanya terbatas pada wilayah nilai nsani tapi juga menembus pada nilai Ilahi sebagai pusat nlai, seperti keimanan kepada Allah, dan Iman ini akan mewarnai semua aspek kehidupan atau mempengaruhi nilai-nilai lain.
                   Ciri kebudayaan dalam Islam:
v  Bernafaskan tauhid, karena tauhidlah yang menjadi pokok ajaran Islam
v  Hasil buah pikiran dan pengolahannya adalah dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan umat manusia, karena Islam adalah Rahmat bagi sekalian alam.






















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan,
periodisasi sejarah islam
1)      Periode pra klasik
2)      Periode klasik
3)      Periode pertengahan
                   DIMENSI AQIDAH, Syekh Hasan Al-Bannah dalam bukunya “Al-‘Aqoid” menyatakan Aqidah sebagai sesuatu yang seharusnya hati membenarkannya sehingga menjadi ketenangan jiwa, yang menjadikan kepercayaan bersih dari kebimbangan dan keragu-raguan.
DIMENSI AKHLAK,Akhlak secara etimologis berasal dari kata “khuluq” dan jama’nya “akhlak”,yang berarti budi pekerti, etika, dan moral. Demikian pula kata “khuluq”mempunyai kesesuaian dengan “khilqun”, hanya saja khuluq merupakan perangai manusia dari dalam diri(ruhaniyah) sedang khiqun merupakan perangai manusia dari luar(jasmani). Term khuluq juga  berhubungan erat dengan “khaliq”(pencipta) dan “makhluq”(yang diciptakan).
                   DIMENSI SYARIAH, Sallam Madkur dalam “Al-Madkhal Lil Fiqh Al-Islami” menerangkan bahwa makna syariah dengan hukum yang ditetapkan oleh Allah melalui Rasul-Nya, agar mereka menaati hukum itu atas dasar iman, baik yang berkaitan dengan aqidah, amaliyah,(ibadah dan mu’amalah) maupun dengan akhlak.
                   DIMENSI FILSAFAT DALAM ISLAM Ditinjau dari segi Terminologis, filsafat itu mempunyai pengertian yang bermacam-macam tetapi memiliki intisari yang relative sama. Menurut Harun Nasution bahwa definisi filsaafat itu memang bermacam-macam, antara lain sebagai berikut:
1.                       Pengatahuan tentang hikmah
2.                       Pengatahuan tentang prinsip dan dasar
3.                       Mencari kebenaran
4.                       Membahas dasar-dasar dari apa yang dibahas, dan lain-lain
                   DIMENSI KEBUDAYAAN DALAM ISLAM, Ciri kebudayaan dalam Islam:
v  Bernafaskan tauhid, karena tauhidlah yang menjadi pokok ajaran Islam
v  Hasil buah pikiran dan pengolahannya adalah dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan umat manusia, karena Islam adalah Rahmat bagi sekalian alam.

























DAFTAR PUSTAKA
Tadjab,M. A. Dimensi-Dimensi Studi Islam. Karya Abditama, Surabaya, 1994
Rosihin Anwar, Pengantar Studi Islam,Pustaka Setia,Bandung,2009
Hasan al-Banna,Aqidah Islam, all-maarif,bandung,1983
CA. Kadir, filsafat dan Ilmu pengetahuan, dalam islam, al-maarif,bandung,1989



[1] Hasan al-Banna,Aqidah Islam(al-maarif,bandung,1983)hlm.9

[2] Tadjab,M. A. Dimensi-Dimensi Studi Islam( Karya Abditama, Surabaya, 1994)hlm.255

Monday, November 8, 2010

Ulumul Hadits - Hadits Dhaif

BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang,
Berkembangnya periwayatan hadits tidak lepas dari adanya pihak-pihak yang ingin memanipulasi hadits baik dari segi sanad atau matan.keaslian suatu  hadits yang terbagi atas golongan ini sangat tergantung atas beberapa factor seperti keadaan rantai sanad maupun matannya.
Berdasarkan tingkat keaslan hadits adalah klasifikasi yang sangat penting dan merupakankesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan pada haditss tersebut. Tingkatan hadits pada klassifikasi ini terbagi menjadi empat tingkat ,yakni hadits shahih ,hasan,dhoif,dan maudhu.
Pada makalah ini kami akan membahas tentang Hadits dhoif mengenai kriteria hadits dhoif, macam-macam hadits dhaif, status kehujjahan,dan kitab-kitab yang memuat hadits dhoif.

           








 BAB II
PEMBAHASAN
A.KRITERIA
            Hadits dhaif menurut bahasa berarti hadist yang lemah, yakni para ulama memiliki dugaan yang lemah tentang benarnya hadits itu berasal dari Rasulullah.
            Para ulama memberikan batasan bagi hadits dhaif:
اَلحَدِيثُ الضَّعِيفُ هو اَلحَدِيثُ الَّذِى لَم يُجمِع صِفَاتِ اَلحَدِيثُ الصَّحِيح ولاَ صِفَاتِ اَلحَدِيثُ
Artinya:
“hadist dhaif adalah hadist yang tidak menghimpun sifat-sifat hadits shahih,dan juga tidk menghimpun sifat-sifat hadits hasan.”
1.Kriteria Hadits Dhaif
            kriteria hadits dhaif yaitu hadits yang kehilangan salah satu syaratnya sebagai hadist shahih dan hasan. Dengan demikian , hadist dhaif itu bukan saja tidak  memenuhi syarat-syarat hadist shahih, juga tidak memenuhi persyaratan hadits hasan. Pada hadist dhaif terdapat hal-hal yang menyebabkan lebih besarnya dugaan untuk menetapkan hadist tersebut bukan bersal dari Rasulullah SAW.[1]
            Kehati-hatian para ahli hadist dalam menerima hadits sehingga mereka menjadikan tidak adanya petunjuk keaslian hadits itu sebagai alasan yang cukup untuk menolak hadits dan menghukuminya sebagai hadits dhaif. Padahal tidak adanya petunjuk atas keaslian hadist itu bukan suatu bukti yang pasti adanya kesalahan dan kedustaan dalam periwayatan hadits, seperti kedhaifan hadits yang disebabkan rendahnya daya hapal rawinya atau kesalahan yang dilakukan dalam meriwayatkan sesuatu hadits , padahal sebetulnya ia jujur dan dapat dipercaya. Hal ini tidak memastikan bahwa rawi itu salah satu pula dalam meriwayatkan hadits yang dimaksud,bahkan mungkin sekali is benar. Akan tetapi, karena adanya kekhawatiran yang cukup kuat terhadap kemungkinan terjadinya kesalahan dalam periwayatan hadits yang dimaksud, maka mereka menetapkan untuk menolaknya.
            Demikian pula kedhaifan suatu hadits karena tidak bersambungnya sanad. Hadits yang demikian dihukumi dhaif karena identitas rawi yang tidak tercantum itu tidak diketahui sehingga boleh jadi ia adalah rawi yang dhaif. Seandainya ia adalah rawi yang dhaif , maka boleh jadi ia melakukan kesalahan dalam meriwayatkannya.oleh karena itu, para muhaddisin menjadian kemungkinan yang timbul dari suatu kemungkinan itusebagai suatu pertimbangandan menganggapnya sebagai suatu penghalang dapat diterimanya suatu Hadits. Hal ini merupakan puncak kehati-hatian yang sistematis , kritis dan ilmiah.[2]
B.MACAM-MACAM HADITS DHAIF
            Secara garis besar yang menyababkan suatu hadits digolongkan menjadi Hadits dhaif karena dua hal yaitu : gugurnya rawi dalam sanadnya dan adanya cacat pada rawi atau matan.
1.Hadits Dhaif Karena Gugurnya Rawi
Yang dimaksud dengan gugurna rawi adalah tidak adanya satu ,dua atau beberapa rawi , yang seharusnya ada dalam satu sanad,baik pada permulaan sanad, pertengahan maupun akhirnya.
1.Hadits Mursal
            Hadits mursal menurut bahasa berarti hadits yang terlepas. para ulama memberikan batasan hadits mursal adalah hadits yang gugur rawinya di akhir sanad. Yang dimaksudkan dengan rawi diakhir sanad adalah rawi pada tingkatan sahabat. Jadi hadits mursal adalah hadits yang dalam sanadnya tidak menyebutkan sahabat Nabi , sebagai rawi yang seharusnya meneerima langsung dari Rasulullah.
Contoh hadits mursal:
قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّىَ الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : بَينَنَا وَ بَيْنَ الْمُنَا فِقِيْنَ شُهُوْدَ الْعِشَاءِ وَالصُّبْحِ لاَ يَسْتَطِيْعُونَ
Artinya:
“rasulullah bersabda, “antara kita dengan kaum munafik (ada batas), yaitu mengadiri jama’ah isya dan shubuh ; mereka tidak sanggup menghadirinya”(H.R.Malik)
hadit tersebut diriwayatkan Imam Malik , dari Abdurrahman ,dari harmalah, dan dari Said bin Mutsayyab. Siapa sahabat Nabi yang meriwayatkan hadits itu kepada Said bin Mutsayyab,tidaklah disebutkan dalam sanad diatas.
Kebanyakan para ulama memandang hadits mursal sebagai hadits dhaif dan tdak diterima sebagai hujjah , tapi sebagian kecil ulama, termasuk Abu Hanifah, Malik bin Anas dan Ahmad bin Hanbal, dapat menerima hadits mursal menjadi hujjah bila rawinya adil.
2.Hadits Munqati
 menurut bahasa, hadits munqati berarti hadits yang terputus. Para ulama member batasan hadits munqati adalah hadits yang gugur satu atau dua rawi tanpa beriringan menjelang akhir sanadnya. Bila rawi diakhir sanadnya adalah  Sahabat Nabi,maka rawi menjelang akhir sanad adalah Tabi’in. jadi, hadits munqati bukanlah rawi ditingkat sahabat yang gugur,tetepi minimal gugur seorang tabi’in.
contoh hadits munqati :
كاَ نَ رَسُو لُ الله و صَلَّى الله عَلَيهِ وَسلَّمَ اِذَا ذَخَلَ الْمَسجِدَ قل : بِسمِ الله وَاالسّلامُ على رَسُو لُ الله الَّلهمَّ اغِفِرْلِى ذُنُوْبِى وَافْتَح لِى ابواب رَحمتِكَ
Artinya
“Rasullah saw. Bila masuk kedalam mesjid , membaca : dengan nama Allah , dan sejahtera atas Rasulullah ; ya Allah, ampunilah dosaku dan bukakanlah bagiku segala pintu rahmat Mu”(HR. Ibnu Majah)
           

3. Hadits Mudal
                        Menurut bahasa, hadits mudal berarti hadits yang sulit dipahami. Para ulama memberi batasan hadits mudal adalah hadits yang gugur dua rawinya atau lebih secara beriringan dalam sanadnya.
                        Contoh hadits mudal adalah hadits Imam Malik hak hamba dalam kitab Al-muwata , dalam kitab tersebut , imama malik berkata “telah sampai kepadaku , dari Abu Hurairah , bahwa Rasulullah bersabda :
لِلْمُلُوكِ طَعَا مُهُ وَكِسْوَتُهُ بِالْمَعْرُوْفِ  
Artinya :
“budak itu harus diberi makanan dan pakaian secara baik”(HR. Malik)
Imam malik , dalam kitabnya itu , tidak menyebut dua orang rawi yang beriringan antara dia dan Abu Hurairah . dua orang rawi yang gugur itu diketahui melalui riwayat Imam malik di luar kitab Al-muwata . Malik meriwayatkan hadits yang sama , yaitu “dari Muhammad bin Ajlan , dari ayahnya , dari Abu Hurairah , dari Rasulullah ,” dua rawi yang gugur secara beriringan adalah Muhammad bin Ajlan dan ayahnya.
4. Hadits Muallaq
                        Hadits muallaq menurut bahas, berarti hadits yang tergantung. Dari segi istilahnya , hadits muallaq adalah hadits yang gugur satu rawi atau lebih diawal sanad. Juga termasuk hadits muallaq , bila semua rawinya digugurkan (tidak disebutkan).
Contoh hadits muallaq :
Bukhari berkata , kata Malik , dari Zuhri , dari Abu salamah, dari Abu Hurairah, Bahwa Rasulullah bersabda :
لَا تَفَا ضَلُوْا بَيْنَ الْاَ نْبِيَاءِ
            Artinya :
            “janganlah kamu melebihkan sebagian Nabi dan sebagian yang lain”(HR. Bukhari)
2. Hadits Dhoif Karena Cacat Pada Rawi Atau Matan
            1. hadits maudhu’
Dari segi bahasa, hadits maudhu berarti hadits palsu atau hadits yang dibuat-buat. Para ulama memberikan batasan hadits maudhu adalah hadits yang bukan hadits Rasulullah., tetapi disandarkan kepada beliau oleh orang secara dusta dan sengaja atau secara keliru tanpa sengaja.
Hadits maudhu’ merupakan seburuk-buruk hadits dhoif. Siapa yang telah mengetahui kepalsuan suatu hadits , maka ia tidak boleh meriwayatkannya dengan menyandarkan kepada Rasulullah SAW, kecuali dengan maksud untuk menjelaskan kepalsuannya.
Contoh hadits maudu :
Hadits yang dibuat-buat oleh Abdur Rahman bin Zadi bin Aslan,ia katakan hadits itu diterima dari ayahnya , dari kakaknya, dan selanjutnya dari Rasulullah SAW. Bunyinya demikian :
اِنَّ سَفِيْنَةَ نُوْحٍ طّا فَتْ بِا لْبَيْتِ سَبْعًا وَ صَلَّتْ عِنْدَ الْمَقَا مِ رَ كْعَتَيْنِ
Artinya :
“sesungguhnya bahtera Nuh bertawaf mengelilingi Kabah tujuh kali dan shalat di makam Ibrahim dua rakaat.”
Makna hadits tersebut tidak masuk akal.
            2. Hadits Matruk Atau Hadits Matruh
Dari segi bahasa , hadits matruk berarti yang ditinggalkan dan hadits matruh berarti hadits yang dibuang. Para ulama memberikan batasan hadits matruk (hadits matruh) adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang tertuduh pernah berdusta(baik berkenaan dengan hadits atau mengenai urusan lain), atau tertuduh pernah mengerjakan maksiat atau lalai , atau banyak fahamnya.[3]
Contoh : diriwayatkan oleh serentetan sanad, dan diantara nama-nama itu pernah berdusta yakni  Abdur Rahim dan ayahnya.
قَا لَ رَ سُوْ لُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : لَوْلَا النِّسَاءُ لَعُبِدَ اللهُ حَقًّا
 Artinya :
“Rasulullah bersabda, “ sekiranya tidak ada wanita, tentu Allah disembah (ditaati) dengan sungguh-sungguh.”
            3. Hadits Munkar
                        Dari segi bahasa , berarti hadits yang diingkari atau hadits yang tidak dikenal. Para ulama memberikan batasan hadits munkar adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang lemah yang menyalahi (berlawanan dengan) rawi yang kuat(kepercayaan).
Contoh : oleh ibnu ali hatim dari serangkaian rawi lemah
مَنْ اَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَ حَجَّ وَصَامَ وَقَرَى الضَّيْفَ(اَضَافَهُ وَاَكْرَمَهُ) دَخَلَ الْجَنَّةَ
            Artinya :
                        “Barang siapa yang mendirikan shalat , membayar zakat, mengerjakan haji, berpuasa dan menghormati tamu, niscaya masuk surga.”
4. Hadits Muallal
                        Dari segi bahasa berarti terkena illat(penyakit atau bencana). Para ulama memberikan batasan hadits muallal adalah hadits yang mengandung sebab-sebab tersembunyi(tidak muadh untuk diketahui)yang menjatuhkan derajatnya.
Illat yang menjatuhkan derajat hadits itu bisa terdapat pada sanad atau pada matan ,serta bisa pada keduanya. Contoh :
قَا لَ رَ سُوْ لُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : اَلْبَيْعَانِ بِلْخِيَارِ مَالَمْ يَتَفَرَّقَا
Artinya :
“Rasulullah bersabda, penjual dan pembeli boleh berkhiyar selam mereka belum berpisah”
Hadits tersebut diriwayatkan Yala bin Ubaid bersanad sufyan ats-Tsauri, dari amru bin dinar, dari ibnu Umar. Matan hadits diatas shahih , tetapi sanadnya memiliki illat . seharusnya bukan dari amru bin dinar melainkan dari Abdullah bin Dinar.
5. Hadits Mudraj
                        Dari segi bahasa , berarti hadits yang dimasuki sisipan. Dari segi istilah hadits mudraj adalah hadits yang dimasuki sisipan, yang sebenarnyabukan bagian hadits itu.
Sisipan itu bisa berupa pada sanad ,bisa pada matan , dan bisa pada keduanya. Contoh :
قَا لَ رَ سُوْ لُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : اَنَا زَعِيْمٌ وَالزَّ عَيْمُ الْحَمِيْلُ لَمِنْ آمَنَ بِى وَاَسْلَمَ وَجَاهَدَ فِى سَبِيْلِ اللهِ يَبِيْتُ فِى رَيْضِ الْجَنَّةِ
artinya :
" Rasulullah bersabda , “ apabila aku menyuruh kamu mengerjakan sesuatu, maka kerjakanlah dia ; apabila aku melarang kamu darisesuatu , maka jauhilah dia sesuai dengan kesanggupan kamu.”(HR Thabrani)
Hadits tersebut diriwayatkan  oleh nasa, dandisebut hadits mudraj ,karena ungkapan وَالزَّ عَيْمُ الْحَمِيْلُ adalah sisipan , tidak berasal dari Rasulullah SAW.
            6. Hadits Maqlub
                        Dari segi bahasa, hadits maqlub berarti hadits yang diputar balik. Dari segi istilah hadits maqlub adalah hadits yang terjadi pemutarbalikan pada matannya atau pada nama rawi dalam sanaduntuk matan yang lain.
                        Bila hadits sebenarnya diriwayatkan oleh Kaab bin Murrah(misalnya), tetapi Kaab bin Murrah itu dibalik menjadi Murrah bin Kaab, maka hadits itu dsebut hadits maqlub.
7. Hadits Syaz
Dari segi bahasa , hadits syaz berarti hadits yang ganjil. Para ulama memberi batasan hadits syaz adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang dipercaya ,tetapi haditsnya itu berlainan dengan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh sejmlah rawi yang juga dipercaya. Hadits tersebut mengandung keganjilan disbanding dengan hadits-hadits lain yang kuat.
Contoh :
قَا لَ رَ سُوْ لُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : يَوْمَ عَرَفَةَ وَاَيَّامَ التَّشْرِيْقِ اَيَّامُ اَكْلٍ وَ شُرْ بٍ
Artinya :
“Rasulullah bersabda : hari arafah dan dan hari tasyrik adalah hari-hari makan dan minum”(HR Musa bin Ali)
Hadits diatas diriwayatkan oleh Musa bin Ali bin Kubah dengan sanad dari serentetan rawi yang dipercaya, namun matan hadits tersebut ganjil , jika dibandingkan dengan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh rawi-rawi yang juga dipercaya pada hadits- lain tidak dijumpai ungkapan  يَوْمَ عَرَفَةkeganjilan hadits diatas terletak pada adanya ungkapan tersebut.
C. STATUS KEHUJJAHAN
            Cacat-cacat hadits dhoif berbeda-beda , baik macamnya maupun berat ringanya. Oleh karena itu, tingkatan(martabat) hadits-hadits dhoif tersebut juga berbeda[4]. Dari hadits-hadits yang mengandung cacat pada rawi(sanad) atau matannya., yang paling endah martabatnya adalah hadits maudhu’.kemudian hadits matruk,hadits munkar, hadits muallal,hadits mudraj, hadits maqlub dan hadits-hadits lain. Dari hadits-hadits yang gugur rawi atau sejumlah rawinya , yang paling lemah adalah hadits muallaq(kecuali hadits-hadits shahih yang diriwayatkan secara muallaq oleh Bukhari dalam kitab shahihnya ), hadits mudal , lalu hadits munqati, kemudian hadits mursal.
            Bila suatu hadits dhoif dimungkinkan bahwa rawinya benar-benar hafal dan menyampaikannya dengan cara yang benar maka hal ini telah mengandung perbedaan pendapat yang serius dikalangan ulama sehubungan dengan pengalamannya.
Pendapat pertama, hadits dhoif tersebut dapat diamalkan secara mutlaq , yakni yang berkenaan dengan masalah halal haram, maupun kewajiban,dengan syarat tida ada hadits lain yang menerangkannya. Pendapat ini disampaikan oleh beberapa imam yakni; Imam Ahmad bin Hambal, Abu Dawud dan sebagainya.
Pendapat kedua, dipandang baik mengamalkan hadits dhoif dalam fadaitul amal ,baik yang berkenaan dengan hal-hal yang dianjurkan maupun hal-hal yang dilarang.
Pendapat ketiga,hadits dhoif sama sekali tidak dapat diamalkan , baik yang berkenaan dengan fadaitul iman maupun yang berkaitan dengan halal-haram . pendapat ini di nisbatkan kepada Qadi Abu Bakar Ibnu Arabi.
D. KITAB-KITAB YANG MEMUAT HADITS DHOIF
            Para imam hadits telah menyusun berbagai kitab yang menjelaskan hadits-hadits maudhu’. di antara kitab-kitab sumber hadits maudhu’ yang terpenting adalah :
1.      Al-maudhu’at,karya Imam Al-Hafiz Abul Faraj Abdur Rahman bin Al-jauzi(W.597 H)
2.      Al-Laali Al-masnuah fi Al-Ahadis Al-Mauduah, karya Al-Hafizh Jalaludin Al-Suyuti (W.911 H)
3.      Tanzih Al-Syariat Al-marfuah an Al-ahadis Al-Syaniah Al-Mauduah, karya Al-Hafizh Abu Al-hasan Ali Bin Muhammad bun Iraq Al-kannani(W. 963 H)
4.      Al-Manar ‘al-Munif fi Al-sahih wa Al-Dhoif, karya Al-Hafizh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah(w 751 H) dan Al-Masnu fi Al-Hadits Al-MAudhu, karya Ali Al-Qari(w. 1014 H)











BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
hadist dhaif adalah hadist yang tidak menghimpun sifat-sifat hadits shahih,dan juga tidk menghimpun sifat-sifat hadits hasan .
            kriteria hadits dhaif yaitu hadits yang kehilangan salah satu syaratnya sebagai hadist shahih dan hasan. Dengan demikian , hadist dhaif itu bukan saja tidak  memenuhi syarat-syarat hadist shahih, juga tidak memenuhi persyaratan hadits hasan. Pada hadist dhaif terdapat hal-hal yang menyebabkan lebih besarnya dugaan untuk menetapkan hadist tersebut bukan berasal dari Rasulullah SAW.
Macam-macam hadits dhaif :
1.Hadits Dhaif Karena Gugurnya Rawi :
a.      Hadits Mursal
b.      Hadits Munqati
c.       Hadits Mudal
d.      Hadits Muallaq

2. Hadits Dhoif Karena Cacat Pada Rawi Atau Matan :
a.      hadits maudhu’
b.      Hadits Matruk Atau Hadits Matruh
c.       Hadits Munkar
d.      Hadits Muallal
e.      Hadits Mudraj
f.        Hadits Maqlub
g.      Hadits Syaz. Hadits Syaz

Status kehujjahannya Bila suatu hadits dhoif dimungkinkan bahwa rawinya benar-benar hafal dan menyampaikannya dengan cara yang benar maka hal ini telah mengandung perbedaan pendapat yang serius dikalangan ulama sehubungan dengan pengalamannya. Pendapat pertama, hadits dhoif tersebut dapat diamalkan secara mutlaq, Pendapat kedua, dipandang baik mengamalkan hadits dhoif dalam fadaitul amal, Pendapat ketiga,hadits dhoif sama sekali tidak dapat diamalkan.




Daftar pustaka
Ahmad, Muhammad, ulumul Hadits . pustaka setia.bandung: 2000
Mudasir, Ilmu Hadits. Pustaka setia.Bandung: 1999
Teungku Muhammad Hasbi ash-shiddieqi,sejarah dan pangantar ilmu hadits. Pustaka Rizki Putra, semarang:2009
Thahlan, Mahmud.ulumul hadits. Titian Ilahi Press.Yogyakarta:1997




[1] Ahmad, Muhammad, ulumul Hadits .( pustaka setia.bandung: 2000 )hl,.147
[2]  ibid, hlm.148
[3] bid, hlm.155
[4] Thahlan, Mahmud.ulumul hadits.( Titian Ilahi Press.Yogyakarta:1997)hlm.68

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites